Perbasi Skors Pelaku Pemukulan 2 Tahun, Bekukan Lisensi Asisten Pelatih 3 Tahun

24 Februari 2025 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Basket. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Basket. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Perbasi resmi mengeluarkan sanksi kepada pelaku kasus kekerasan yang terjadi dalam pertandingan basket pelajar, SDH Basketball 2025, di Kota Bogor pada Senin (17/2). Tak cuma pemain yang melakukan pemukulan, asisten pelatih juga kena imbas.
ADVERTISEMENT
Video kekerasan yang dilakukan siswa SMP Mardi Waluya Cibinong telah viral. Setelah melakukan rapat tertutup selama hampir satu jam di Indonesia Arena pada Minggu (23/2), Perbasi menjatuhkan hukuman skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun kepada pelaku yang bernama Reynard Cedric Sudirja.
“Terhadap insiden pemukulan tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sendiri oleh DPP Perbasi, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Reynard dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berupa skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh PERBASI di seluruh Indonesia,” ucap Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, dalam keterangan resmi.
Hukuman DPP Perbasi ini lebih berat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Perbasi Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam putusannya, Reynard mendapatkan hukuman berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
Budi Djiwandono menyampaikan sambutan saat penyerahan berkas Calon Ketua Umum PP Perbasi di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Foto: Azrumi El Ghazali/kumparan
Perbasi juga menjatuhkan hukuman terhadap Attar Andi Taria yang merupakan Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo Cibinong. Attar inilah yang mencatut nama Perbasi dengan menekan pengunggah video pemukulan itu untuk segera diturunkan.
ADVERTISEMENT
Secara khusus terhadap Attar Andi Taria, terdapat dua dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pertama, penggunaan nama Perbasi yang tidak sah dalam korespondensi dengan pihak ketiga. Kedua, kelalaian dan pembiaran terhadap perilaku siswa pemukul, Reynard Cedric Sudirja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi Kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,” tegas Budi.
“Tentu keputusan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan,” lanjut Budi.
Terkait dengan kepemimpinan wasit di pertandingan tersebut, Waketum Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja mengatakan bahwa Perbasi telah melakukan pemanggilan kepada perangkat pertandingan. Pemanggilan ini bagian dari investigasi DPP Perbasi terutama terkait kronologis kejadian.
ADVERTISEMENT
“Dalam keterangannya, kami menilai bahwa perangkat pertandingan yang memimpin pertandingan antara SMPN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo Cibinong sudah menjalankan keputusan yang benar. Ini karena wasit telah bertindak tegas, usai kejadian pemukulan itu, Reynard langsung kena ejected atau dikeluarkan dari pertandingan saat kejadian memasuki kuarter ketiga,” jelas Christopher.
Dalam rekaman yang beredar, pemain bernomor punggung 13 SMP Mardi Waluya Cibinong yakni Reynard tiba-tiba memukul pemain nomor punggung 52 dari tim SMPN 1 Kota Bogor. Pemain yang dipukul yang tak terima lalu mengejar untuk melakukan balasan.
Setelah Reynard dikeluarkan dari lapangan, pertandingan dilanjutkan. Semua pertandingan pun bisa berlangsung dengan lancar dan aman sampai selesai turnamen.