Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Putri KW Ungkap Sempat Menangis di Piala Uber, Disemangati Greysia Polii
25 Januari 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Putri Kusuma Wardani menjalani debutnya di Piala Uber 2020 pada tahun lalu. Di ajang dua tahunan itu, Putri KW ternyata sempat menangis sebelum akhirnya disemangati oleh Greysia Polii .
ADVERTISEMENT
Tunggal putri 19 tahun itu mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi kala ia kalah melawan Busanan Ongbamrungphan asal Thailand. Putri pun mengaku tak bisa menahan tangisnya usai kekalahan tersebut.
"Waktu itu saya nangis, terus saya bilang 'maaf' ke kak Greys karena belum bisa sumbang poin. Terus kak Greys bilang 'enggak apa-apa', sambil nenangin saya," ujar Putri KW ketika berbincang dengan kumparan, Selasa (25/1).
"Kak Greys juga banyak kasih motivasi dan masukan ke saya setelah kekalahan itu," lanjutnya.
Menjalani debut di Piala Uber, Putri KW juga mengaku tak bisa menutupi rasa ketegangannya.
"Saya agak tegang karena baru pertama kali ikut beregu yang levelnya tinggi dan paling bergengsi," ucapnya.
Selama pagelaran Piala Uber 2020 yang diselenggarakan di Aarhus, Denmark 9-17 Oktober 2021 tersebut, Putri KW berhasil memenangi dua dari empat laga yang dimainkannya. Saat itu, Kontingen Indonesia finis di posisi delapan besar usai takluk dari Thailand dengan skor 2-3.
Kemenangan Putri KW diperoleh saat melawan Ann-Kathrin Spoeri dari Jerman dengan skor 21-11, 21-17 dan laga straight game melawan LéOnice Huet dari Prancis dengan skor 21-9, 21-8.
ADVERTISEMENT
Sementara, dua kekalahan ia dapatkan saat melawan Sayaka Takahashi dari Jepang dengan skor 14-21, 19-21 dan kekalahan di babak delapan besar melawan Busanan Ongbamrungphan dengan Skor 9-21, 21-23.
Penulis: Muhamad Sayefullah
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini