news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Putri Sekartaji Ogah Banding ke CAS: Tak Ada Uang & Karier Mentok

12 Januari 2021 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bulu Tangkis. Foto: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bulu Tangkis. Foto: freepik.com
ADVERTISEMENT
Putri Sekartaji adalah salah satu pebulu tangkis yang dituduh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) melakukan match fixing. Ia punya kesempatan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun enggan melakukannya.
ADVERTISEMENT
Ada alasan kenapa Putri ogah mengajukan banding. Putri mengaku tak sanggup membayar biaya pendaftaran dan merasa kariernya di bulu tangkis sudah mentok.
“Saya dilarang main bulutangkis, baik di level internasional maupun nasional. Saya memang sudah tidak main. Paling-paling, kalau masih bermain hanya di kelas tarkam,” ungkap Putri, Selasa (12/1).
Ilustrasi Bulutangkis. Foto: Getty Images
Untuk mengajukan banding ke CAS, Putri harus menyiapkan biaya pendaftaran sebesar USD 500 atau sekitar Rp 7 juta. Selain itu, Putri juga menyatakan tak sanggup membayar hukuman denda yang dijatuhkan BWF kepadanya.
Adapun hukuman BWF kepada Putri adalah skors dari kegiatan bulu tangkis selama 12 tahun dan denda dua belas ribu USD atau sekitar Rp 170 juta.
“Ini berat banget. Seandainya mau membayar dan misalnya harus dicicil setiap bulan Rp 1 juta, itu artinya selama 170 bulan atau 14 tahun saya harus membayar terus. Bisa-bisa, saya punya anak hingga besar pun tetap akan terus mencicil denda itu,” papar Putri.
Ilustrasi bulu tangkis. Foto: Getty Images
Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Edi Sukarno menjelaskan bahwa Putri sebenarnya tidak ada risiko masuk penjara bila tidak membayar denda BWF.
ADVERTISEMENT
"BWF tidak bisa menyatakan bahwa sanksi berupa hukuman penjara bagi Putri yang tidak mampu membayar denda. Kesalahan Putri itu berupa pelanggaran Kode Etik saja," jelas Edi.
Di sisi lain, ada dua pebulu tangkis yang berniat mengajukan banding kepada CAS atas hukuman BWF. Mereka adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti.
Agripinna, Mia, dan Putri sama-sama telah menghadap PBSI untuk meminta bantuan terkait hukuman BWF. Mereka dan lima atlet lain dituduh melakukan match fixing yang membuatnya dijatuhi hukuman berat.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.