Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Vips menggunakan cercaan berbau rasialisme dalam sesi live streaming bersama junior Red Bull lainnya, Liam Lawson. Pebalap Estonia itu juga menggunakan bahasa homofobik dalam kesempatan terpisah.
Dalam keterangan resmi melalui media sosial pada 22 Juni dini hari WIB, Red Bull menangguhkan Vips. Pebalap 21 tahun tersebut tidak akan ambil bagian dari tiap aktivitas tim hingga penyelidikan lebih lanjut.
"Red Bull Racing telah menskors pembalap junior, Juri Vips, dari semua tugas tim dengan segera, sambil menunggu penyelidikan penuh atas insiden tersebut," tulis pernyataan Red Bull.
"Sebagai sebuah organisasi, kami mengutuk penyalahgunaan dalam bentuk apa pun dan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap bahasa atau perilaku rasis di dalam organisasi kami," lanjut pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
Aksi Vips cukup disayangkan mengingat usianya yang masih muda. Ia masuk dalam program junior Red Bull pada 2018 lalu dan finis di peringkat keempat dalam FIA F3 2019, serta promosi ke F2 di musim berikutnya.
Ia juga menjalin komitmen dengan tim F1 sebagai cadangan sekaligus pebalap tes untuk Red Bull dan Alpha Tauri. Musim ini, ia membalap untuk Red Bull di latihan bebas di GP Spanyol, 22 Mei lalu.
Selanjutnya, Vips akan kembali mengaspal dengan Hitech di GP Inggris, 3 Juli mendatang. Namun, belum jelas apakah Hitech mengambil keputusan yang tegas juga, sementara sang pebalap sudah menyampaikan permintaan maafnya.
"Bahasa ini sepenuhnya tidak dapat diterima dan tidak menggambarkan nilai dan prinsip yang saya pegang," tutur Vips melalui media sosial pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat menyesali tindakan saya dan ini bukan contoh yang ingin saya berikan. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini