Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tayangan Olahraga Diprotes karena Pornografi, Mungkinkah KPI Melarang?
5 Agustus 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah tayangan olahraga bisa dilarang oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan seragam atlet pada cabang olahraga (cabor) tertentu?
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan larangan penayangan olahraga akan sulit terjadi. Terlebih, tak ada unsur kesengajaan dalam pengambilan gambar saat pertandingan berlangsung.
"Kalau itu, sih, enggak ya (larangan tayangan olahraga), karena biasanya televisi di Indonesia tinggal menerima apa yang dikirimkan oleh Official Broadcaster-nya," ucap Mulyo kepada kumparan, Kamis (5/8).
"Saya rasa di luar itu, sensitivitas terhadap soal-soal pornografi sudah tidak ada lagi. Sekarang misalnya, bagi kami eksploitasi itu berapa lama kamera itu berhenti di satu titik sensitif. Dan, saya rasa broadcaster luar negeri sudah sangat memahami, sehingga tidak mungkin mengeksploitasi hal-hal seperti itu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mulyo melanjutkan siaran olahraga pada prinsipnya menggunakan aturan dari federasi olahraga tersebut. Sebab, tak cuma voli pantai yang atletnya berpakaian terbuka, sejumlah cabor pun memberlakukan regulasi serupa untuk seragam seperti renang dan atletik.
"Pada prinsipnya, kami mengikuti kaidah yang digunakan, yakni cara berpakaian olahraga yang bersangkutan. Induk organisasinya menyebut cara berpakaian seperti itu, maka mau tidak mau kami mengikuti," tandasnya.
Persoalan mengenai tayangan olahraga yang berpakaian terbuka tengah menjadi perbincangan saat ini. Hal itu berkaitan dengan adanya aduan masyarakat yang kecewa dengan salah satu stasiun televisi karena menyiarkan olahraga voli pantai dengan atlet berbikini.