Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Thailand Gerak Cepat Selesaikan Sanksi WADA, Siap Kibarkan Bendera di 2022?
1 Januari 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Thailand bersama Indonesia dijatuhi hukuman oleh WADA pada Oktober 2021 silam. Sebabnya, kedua negara ini dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia. Alhasil, Bendera Thailand dan Indonesia dilarang berkibar di event internasional.
Pemerintah Thailand sudah menugaskan otoritas olahraga setempat untuk melakukan lobi dengan WADA dan menyatakan bahwa pemerintah sudah mengurus persoalan hukum agar bisa segera keluar dari sanksi WADA.
''Traisuli Traisornkul (Wakil Juru Bicara Kantor Perdana Menteri) mengatakan bahwa Jenderal Prayut Chan Ocha, Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan telah menugaskan Otoritas Olahraga Thailand untuk berkoordinasi dengan WADA dan menginformasikan bahwa Thailand telah menyelesaikan masalah hukum agar WADA dapat membuka hukuman,'' bunyi laporan Thai Post (31/12/21).
''Untuk mencegah Thailand mendiskualifikasi diri sebagai tuan rumah acara olahraga, termasuk membuka isu pengibaran bendera Thailand di acara olahraga internasional,'' lanjut mereka.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah Thailand dilakukan juga bertujuan untuk menyelamatkan kondisi perekonomian. Olahraga di Thailand menjadi salah satu sumber pemasukan negara.
''Percepatan penyelesaian undang-undang tersebut untuk mencegah dampak ekonomi yang mungkin terjadi di Thailand pada 2022 sekitar 55 miliar baht (sekitar Rp 23 triliun), baik dari kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah acara olahraga maupun di industri olahraga dan pariwisata,'' Thai Post mewartakan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini