Alkohol Halal vs Non Halal dalam Kosmetik

24 Januari 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kosmetik. (Foto: freestocks-photos via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kosmetik. (Foto: freestocks-photos via Pixabay)
ADVERTISEMENT
Selama ini, banyak muslimah berpikir harus menghindari kosmetik beralkohol karena tak sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Padahal, tahukah Anda bahwa tak semua alkohol tergolong haram? Ada beberapa jenis kandungan alkohol yang terhitung halal atau aman untuk dipakai muslimah.
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), alkohol terbagi dua. Yaitu alkohol yang berasal dari industri khamar dan yang bukan berasal dari industri khamar.
Khamar bersifat memabukkan dan dapat menurunkan tingkat kesadaran manusia, sehingga haram untuk dikonsumsi kaum Islam. Jenis khamar yang dilarang dalam kosmetik adalah etanol dan metanol.
Kosmetik halal. (Foto: Dok. Wardah Beauty)
zoom-in-whitePerbesar
Kosmetik halal. (Foto: Dok. Wardah Beauty)
"Penggunaan alkohol/etanol hasil industri khamar untuk produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan, hukumnya haram," tegas MUI lewat situs resminya.
Ada alasan tersendiri mengapa industri kosmetik menggunakan etanol dan metanol sejak dulu. Kedua kandungan alkohol ini memiliki kemampuan melarutkan semua jenis bahan baku kosmetik. Tanpa alkohol, kandungan makeup dan skin care sulit menyatu sempurna.
ADVERTISEMENT
Sebagai solusi, lini kosmetik halal mengganti etanol dan metanol dengan cetyl alcohol dan cetearyl alcohol. Kedua kandungan ini aman digunakan, karena berasal dari tumbuhan dan minyak alami (lauryl , stearyl , dan oleyl).
Jadi, bagi Anda yang memang ingin memilih kosmetik halal, sangat penting membaca kandungan dengan teliti sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik. Pastikan skin care yang Anda beli sudah berlogo halal dari MUI.
Logo Halal MUI. Foto: LPPOM MUI
Perihal mengenai penerapan konsep kosmetik halal juga dibahas Wardah dalam acara 'Halal dari Awal' yang dihelat beberapa waktu lalu di Kembang Goela, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/1).
"Halal dari MUI bukan dari sumber (tanpa alkohol) dan proses pembuatan kosmetik saja, tapi juga harus lolos uji konsep tembus air," ujar dr Sari Chairunnisa, SpKK, Direktur Research and Development, PT Paragon Technology & Innovation, saat dijumpai kumparanSTYLE pada kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan PR bersama untuk terus meningkatkan pengetahuan konsumen. Karena masih banyak yang salah kaprah," tutupnya.