Forever 21 Digugat Rp 27 M oleh Mantan Pegawai

2 Desember 2017 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forever 21 (Foto: Instagram/@forever21)
zoom-in-whitePerbesar
Forever 21 (Foto: Instagram/@forever21)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekaman video biasanya sengaja dibuat agar tidak melewatkan momen penting yang berharga.Namun, apa yang terjadi apabila rekaman tersebut membuat kamu merasa malu dan marah?
ADVERTISEMENT
Itulah hal yang terjadi kepada Jane Doe, seorang mantan pegawai Forever 21. Videonya dalam kamar mandi telah tersebar luas di dunia maya.
Dilansir Independent, perusahaan ritel tersebut menghadapi gugatan sebesar US$ 2 juta atau setara dengan Rp 28 miliar oleh mantan pegawai yang menggugat karena ia diduga direkam saat berada di kamar mandi karyawan.
Gugatan yang dilayangkan di New York, Amerika ini, menggugat Forever 21 atas tuduhan kelalaian dan pelanggaran privasi.
Menurut Doe, ia direkam oleh kamera tersembunyi di kamar mandi karyawan pada 2011 silam. Rekaman video tersebut sudah sampai ke berbagai situs pornografi, yang baru ia ketahui tahun lalu.
“Doe menuntut pertanggungjawaban dari pihak Forever 21 atas kelalaian, kecerobohan dan membiarkan sembarangan orang, yang tidak diketahui identitasnya oleh penggugat, untuk dapat masuk ke loker karyawan, kamar mandi karyawan yang terletak di gerai tersebut,’” jelas kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Dalam keluhannya, Doe mengklaim, bahwa baik loker karyawan maupun kamar mandi karyawan, tidak dilengkapi dengan sistem keamanan, sehingga siapa saja bisa masuk dan memasang kamera tersembunyi.
Pengaduan tersebut juga menyebutkan bahwa Forever 21 tidak menyimpan data yang bukan karwayan atau seseorang yang tidak diberi kuasa untuk masuk kedalam area yang dikhusukan untuk karyawan seperti area loker dan kamar mandi.
Untuk saat ini, masih belum jelas jika gerai Forever 21 menemukan kamera tersebut atau tidak. Gerai ini masih belum memberikan komentarnya terhadap gugatan tersebut.