Ibu dengan Gangguan Kejiwaan Tak Seharusnya Rawat Anak Seorang Diri

kumparanSTYLEverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada bayi (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada bayi (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)

Media sosial Indonesia kini tengah digegerkan oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu di Bali. Lewat rekaman video yang diunggahnya, perempuan ini memamerkan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap darah dagingnya sendiri.

Perempuan berinisial MD ini menyiksa putra kandungnya yang bernama Baby J. Viral sejak 26 Juli, Baby J kini telah diamankan dan diasuh oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

Yayasan ini menolak untuk mengembalikan Baby J ke pangkuan ibu kandungnya. MD diduga kuat tak memiliki kondisi kejiwaan yang sehat.

Saat dimintai keterangan, MD mengaku melakukan hal ini karena merasa sakit hati terhadap ayah dari Baby J. Alasan inipun dikecam keras oleh netizen, yang menganggap bahwa aksi kekerasan terhadap anak sama sekali tak pantas dilakukan dengan alasan apapun.

Tak sedikit netizen yang menuding bahwa MD mengalami gangguan bipolar, yang membuatnya tega melakukan perbuatan keji terhadap anaknya sendiri. Hingga saat ini, masih belum ada pihak yang bisa mengonfirmasi kondisi kejiwaan seperti apa yang tengah dialami MD.

Namun jika kabar yang beredar sungguh benar adanya, mampukah seorang ibu penderita bipolar mengurus dan membesarkan anaknya seorang diri?

"Tidak boleh digeneralisasi bahwa ibu-ibu dengan bipolar pasti tak bisa merawat bayi. Untuk kondisi bipolarnya sendiri, perlu diidentifikasi oleh pakar kesehatan jiwa, dan diagnosa ditegakkan," jawab Psikolog Anak Dra. Ratih Ibrahim, MM, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) lewat pesan singkat pada Senin (31/7).

"Tentu pada mereka dengan gangguan yang berat akan sulit untuk menjalankan fungsi hidupnya sendiri secara optimal, sehingga butuh penanganan gangguan secara serius. Apalagi untuk berfungsi merawat anak," sambungnya.

Baby J (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baby J (Foto: kumparan)

Ratih juga berpendapat bahwa konsultasi dengan pakar kejiwaan sangatlah perlu dan wajib hukumnya. Terapi penyembuhan juga harus dilakukan secara disiplin.

Soal tindak kekerasan yang dilakukan MD terhadap Baby J, Ratih menilai hal ini bisa saja menimbulkan efek trauma yang membekas hingga ia dewasa nanti. "Pengalaman yang buruk menorehkan trauma, luka-luka jiwa. Meskipun anak-anak itu pemaaf, daya untuk pulihnya juga besar, namun trauma kekerasan akan tersimpan di bawah sadar dan bisa menghantuinya seumur hidup jika tidak ditangani secara benar," kata dia.

Ibu yang sedang mengalami pergulatan kejiwaan tak disarankan Ratih untuk mengasuh bayinya seorang diri. "Anak membutuhkan lingkungan yang sehat dan penuh kasih untuk dapat tumbuh normal, dia membutuhkan pengasuh yang sehat, pengasih, dan ajeg (stabil) emosinya. Dalam hal ini, saya tidak yakin ibu si korban mampu menjalankan fungsinya sebagai pengasuh bayi," tuturnya.

Pernyataan Ratih ini senada dengan sikap tegas yang diambil oleh Dinas Sosial Provinsi Bali. “Kalau tidak ada bukti dan jaminan, kami tidak akan mengizinkan Baby J akan diambil karena ini anak bernyawa. Kita tidak boleh coba-coba, harus pasti, harus ada kejelasan dan jaminan bahwa memang betul ibunya sudah sehat dan mampu untuk mengasuh serta merawat anaknya kembali,” ucap Ida Ayu Ketut Anggraini, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Propinsi Bali.