Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Yoko Ono Layangkan Gugatan pada Bar yang Gunakan Namanya
24 November 2017 10:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pada September lalu, fans musisi legendaris John Lennon dibuat geram atas kehadiran minuman yang menggunakan nama sang musisi tanpa izin. Minuman bernama John Lemon itu akhirnya digugat oleh Yoko Ono, istri dari mendiang John Lennon yang merasa terusik atas kehadiran minuman tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah nama sang suami yang digunakan tanpa izin, kini giliran nama Yoko Ono yang dijadikan sebagai nama sebuah bar di Jerman.
Yoko Mono adalah nama dari bar tersebut. Dilansir The Dailymeal , pemilik bar Yoko Mono, Nima Garous-Pour ternyata adalah pemilik minuman John Lemon yang sempat digugat oleh Yoko Mono beberapa bulan lalu.
Mengejutkannya, bar Yoko Mono telah beroperasi selama 19 tahun dengan menggunakan nama yang sama tapi, tak pernah ada gugatan yang dilayangkan kepada bar tersebut sebelumnya. Namun, setelah hampir dua dekade, akhirnya wanita kelahiran 84 tahun lalu itu memutuskan untuk menggugat bar tersebut dengan meminta berhenti menggunakan namanya tanpa izin.
Bar yang berlokasi di Hamburg ini pun menyayangkan keputusan Yoko Ono tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat sedih dengan keputusan beliau karena saya berharap, kami (bar Yoko Mono) masih bisa menggunakan nama itu," ungkapnya kepada German Press Agency (DPA).
Menanggapi pernyataan sang pemilik bar, pihak Yoko Ono menyebutkan jika nama bar sangat mirip dengan nama istri dari mendiang John Lennon itu. Oleh karenanya, Yoko Ono meminta agar bar tersebut tak menggunakan namanya lagi terhitung sejak bulan ini.
Tak mengganti namanya secara menyeluruh, Garous-Pour hanya membuang nama depan bar dengan hanya menyertakan nama "Mono" sebagai nama bar miliknya. Meski Yoko Ono telah memenangkan kasus ini secara hukum, nampaknya sang pemilik ingin naik banding dengan kemenangan yang berpihak pada Yoko Ono.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan kasus ini, tapi semoga keputusan ini akan berdampak baik pada kedua pihak.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 17:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini