230 Ribu Data Pasien Corona di Indonesia Dijual Rp 2,8 Juta di Internet

21 Juni 2020 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hacker. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hacker. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus bocornya data pasien virus corona COVID-19 di Indonesia menjadi sorotan publik. Ini bukan kali pertama data pribadi masyarakat di internet bocor dan diperjualbelikan di forum-forum hacker.
ADVERTISEMENT
Dikabarkan ada 230 ribu data pasien COVID-19 di Indonesia yang dijual di situs RaidForums. Menurut penelusuran kumparan, akun bernama Data Shopping memposting halaman berjudul "Indonesia COVID-19 database" di situs RaidForums pada 18 Mei 2019. Dalam keterangannya, akun itu mempunyai 230 ribu data pasien COVID-19 di Indonesia.
Dan yang mengkhawatirkan, data yang bocor itu ternyata cukup lengkap, bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI), tapi juga Warga Negara Asing (WNA).
Datanya lengkap mulai dari tanggal laporan, status, nama responden, kewarganegaraan, jenis kelamin, umur, telepon, alamat tinggal, risiko, jenis kontak, hubungan kasus, tanggal awal risiko, tanggal akhir risiko, tanggal mulai sakit, tanggal rawat jalan, faskes rawat jalan, tanggal rawat inap, faskes rawat inap, keluhan demam, keluhan sakit, tanggal pengiriman sampel, hingga status ODP/PDP/Positif serta NIK.
ADVERTISEMENT
Menurut pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, dalam postingan di akun Twitter-nya @secgron, ternyata data 230 ribu pasien COVID-19 di Indonesia dijual hanya 200 dolar AS saja alias sekitar Rp 2,8 juta.
Teguh juga menemukan bahwa data yang dijual bukan seluruh Indonesia, melainkan hanya di Provinsi Bali.
"Berdasarkan pemeriksaan yang saya lakukan, data tersebut kemungkinan didapatkan dari Pemprov atau RS di Bali, jadi bukan seluruh Indonesia," cuit Teguh.

Bantahan Kominfo dan BSSN

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membantah terjadi kebocoran dari data center milik mereka. Menteri Kominfo, Johnny Plate, menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kabar kebocoran data pasien COVID-19 di Indonesia.
"Database COVID-19 dan hasil cleansing yang ada di data center Kominfo aman. Kami akan menelusuri berita tersebut dan koordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang membawahi keamanan data COVID-19," jelasnya, dalam pesan singkat kepada kumparan, Sabtu (20/6).
ADVERTISEMENT
Johnny menyatakan telah memerintahkan tim Kominfo untuk memeriksa dan mengevaluasi data center yang dimiliki kementerian atau lembaga pemerintah lain yang menyimpan data pasien COVID-19.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga membantah adanya kebocoran data pasien COVID-19 di Indonesia. Dalam siaran pers yang diterima kumparan, Minggu (21/6), BSSN menyatakan tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19.
Pernyataan ini diberikan BSSN usai berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19. BSSN mengatakan bakal mengambil langkah-langkah yang terukur untuk memastikan keamanan sistem elektronik dalam hal penanganan data COVID-19.
"Akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak RP. 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas BSSN.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.