3 Kesepakatan Investasi Apple - Kemenperin Supaya iPhone 16 Bisa Dijual di RI

28 Februari 2025 11:05 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Smartphone iPhone 16 Series dari Apple akhirnya diizinkan dijual resmi di Indonesia, setelah Apple mencapai kesepakatan investasi di RI yang negosiasinya berjalan panjang dengan Kementerian Perindustrian juga Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, ada tiga kesepakatan investasi yang telah dicapai Apple dengan pemerintah RI. Itu mencakup investasi pemenuhan TKDN untuk iPhone, investasi lewat vendor untuk memproduksi aksesori AirTag di Batam dan produksi kain mesh bantalan AirPod Max di Jawa Barat.

Kesepakatan Investasi 1: Pilih Skema Pengembangan Inovasi untuk Penuhi TKDN HKT

Sejatinya, ada tiga skema yang bisa ditempuh produsen HP untuk memenuhi sertifikat TKDN agar produk mereka dapat dijual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Permen Perindustrian 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Yang pertama adalah Skema Manufaktur yang meminta perusahaan harus memproduksi barang di dalam negeri RI. Kedua, Skema Aplikasi yang meminta perusahaan harus membangun aplikasi yang digunakan untuk produk tersebut di dalam negeri RI. Skema ketiga adalah Skema Pengembangan Inovasi yang meminta perusahaan mendorong inovasi dilakukan dari dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple tetap memilih skema ketiga. Investasi Skema Pengembangan Inovasi Apple di Indonesia ini bernilai USD 160 juta atau sekitar Rp 2,62 triliun (kurs Rp 16.380 per dolar AS) yang dibayar hard cash untuk periode 2026 - 2028. Bersamaan dengan itu, Kemenperin memproses sertifikat TKDN untuk Apple yang rencananya keluar saat bulan Ramadan 2025.
iPhone 16 Pro dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Nic Coury / AFP
Apple berjanji melanjutkan program Apple Developer Academy yang memberi pelatihan digital terhadap talenta Indonesia, termasuk siswa dan mahasiswa.
Dalam jumpa pers pada Rabu, 26 Februari 2025, Menperin Agus menjelaskan, bahwa terjadi juga negosiasi yang cukup alot, untuk meminta Apple membangun fasilitas pusat penelitian dan pengembangan (RnD center) di RI. Apple disebutnya selama ini hanya memiliki satu RnD center di luar AS, yang berada di Brasil. Pembangunan RnD center Apple di RI tersebut menjadikannya sebagai yang kedua di dunia dan yang pertama di kawasan Asia. RnD center Apple di Indonesia dijanjikan akan melibatkan kampus besar, termasuk ITB, UI, UGM, hingga ITS.
ADVERTISEMENT

Kesepakatan Investasi 2: Apple Menugaskan Vendornya, ICT Luxshare, Produksi AirTag di Pabrik Batam

Menperin Agus juga menyampaikan kesepakatan investasi lainnya dengan Apple. Dia bilang, Apple telah menugaskan vendornya, ICT Luxshare, untuk memproduksi alat pelacak Apple AirTag di pabrik yang berada di Batam.
AirTag berfungsi membantu pengguna melacak barang-barang pribadi seperti kunci, dompet, tas, dan bahkan hewan peliharaan. Produk ini dirilis pada April 2021.
Apple juga berkomitmen untuk memproduksi baterai untuk AirTag ini di Indonesia.
Ilustrasi AirTag. Foto: Shutterstock

Kesepakatan Investasi 3: Apple Menugaskan Vendornya, Long Harmony, Produksi Bantalan AirPod Max di Bandung

Apple juga menyiapkan satu fasilitas lini produksi di perusahaan Long Harmony di Bandung untuk memproduksi kain mesh, yang berfungsi sebagai bantalan AirPod Max.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu yang singkat RI sudah bisa menaruh dua perusahaan mitra Apple, yaitu ICT Luxshare di Batam dan Long Harmony di Bandung. Di mana Long Harmony akan memproduksi kain mesh untuk memproduksi AirPod," jelas Agus Gumiwang.
Untuk kesepakatan investasi 2 dan 3 antara Apple dan pemerintah RI ini, nilainya dilaporkan sebesar Rp 16 triliun atau USD 1 miliar.
Apple AirPods Max. Foto: Dok. Apple
Di luar itu, pada Desember 2024, Apple telah melunasi utang investasi sebesar USD 10 juta atau Rp 163 miliar dari sisa realisasi investasinya guna mendapatkan sertifikat TKDN perangkat HP periode 2020-2023. Utang itu seharusnya jatuh tempo pada Juni 2023. Hal inilah yang sebelumnya membuat iPhone 16 tak boleh dijual di Indonesia, lantaran serifikat TKDN-nya sudah kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT