3 Wilayah Pertama yang Tak Bisa Nonton TV Antena Biasa per 30 April
·waktu baca 2 menit

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan akan mematikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke digital tahap pertama sesuai jadwal, yakni 30 April 2022. Namun, ada sedikit perubahan terkait wilayahnya.
Sebelumnya, Kominfo menetapkan tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota di Indonesia. Namun Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan dalam konferensi pers online pada Jumat (29/4), tahap pertama suntik mati siaran TV analog baru akan mulai dilakukan di tiga wilayah terlebih dahulu.
Penghentian tetap siaran analog TV tahap 1 dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan di 8 kabupaten kota.
- Johnny G. Plate, Menteri Kominfo -
Detail tiga wilayah penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama bisa disimak di bawah ini.
Daftar 3 wilayah pertama yang tak bisa nonton TV antena biasa per 30 April 2022
Riau: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka
Papua Barat: Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
Johnny menambahkan, infrastruktur multiplex untuk migrasi TV analog ke digital di 56 wilayah siaran di 166 kota atau kabupaten telah selesai dibangun dan siap digunakan. Sementara ASO tahap selanjutnya masih perlu dibangun 32 infrastruktur.
Adapun pembangunan infrastruktur multiplex tersebut dilakukan oleh Kominfo dan TVRI. Sisa infrastuktur akan dibangun oleh TVRI sebanyak 17, sementara Kominfo membangun 15 infrastruktur multiplex.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022, jam 24.00 atau besok malam."
"Kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk analog switch off tahap 2 dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November tahun 2002," tambahnya.
Masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital diminta segera memasang set top box (STB), agar bisa menonton siaran digital di TV lama. Sementara TV yang sudah mendukung teknologi penerima siaran Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation (DVB-T2) tidak perlu lagi STB lagi, cukup cari sinyal siaran digital lewat pengaturan perangkat.
