Kumparan Logo

5 Drama yang Sering Ditemui saat Flash Sale E-commerce

kumparanTECHverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi wanita berbelanja online. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita berbelanja online. (Foto: Thinkstock)

Flash sale menjadi salah satu strategi promosi penjualan yang dianggap paling ampuh di dunia ritel online. Tak sedikit pelanggan yang berharap mendapatkan barang mewah dengan harga murah dari flash sale yang sering diadakan oleh e-commerce.

Sayang, kampanye penjualan ini tak melulu berjalan mulus. Banyak drama yang terjadi saat flash sale, mulai dari stok barang yang mendadak habis hingga pengguna tidak bisa bayar barang yang sudah di keranjangnya.

Contoh kasus terbaru terjadi di Tokopedia, yang beberapa waktu lalu menggelar flash sale sebagai perayaan Ramadan dan ulang tahun perusahaan yang ke-9. Kampanye tersebut berakhir dengan banjirnya kekecewaan para pelanggan, karena tidak berhasil membeli barang dari flash sale.

Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah oknum karyawan Tokopedia yang melakukan kecurangan saat flash sale. Mereka yang terlibat dalam isu tersebut sudah dipecat oleh perusahaan.

Tim kumparanTECH telah merangkum drama apa saja yang sering dialami pengguna saat flash sale. Berikut daftarnya!

1. Barang Ghaib

Flash sale sering dimanfaatkan vendor smartphone untuk menjual produk terbarunya. Xiaomi, Asus, hingga Honor sering melakukan metode penjualan ini. Mereka memberikan sebagian kuota penjualan untuk didistribusikan dalam flash sale.

Harga yang ditawarkan saat flash sale cukup menggiurkan sehingga tak sedikit dari konsumen yang berharap bisa mendapatkan smartphone tersebut dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya.

Sayang, banyak pelanggan justru kecewa karena meski sudah menunggu sejak pagi dan berulang kali refresh laman aplikasi e-commerce, namun produk dinyatakan habis hanya dalam waktu beberapa menit saja. Tak heran jika mereka menyebut penjualan smartphone lewat flash sale sebagai 'smartphone ghaib'.

X post embed

2. Server Down

Drama yang paling sering membuat pelanggan pupus harapan adalah ketika laman situs dan aplikasi e-commerce tidak bisa dibuka. Kondisi ini biasanya akibat karena server terlalu banyak diakses oleh pemburu flash sale.

Laman e-commerce yang tidak bisa diakses berarti pelanggan tidak bisa memesan produk dan melakukan transaksi. Konsumen hanya bisa duduk manis menunggu situs e-commerce kembali normal sebelum masa flash sale berakhir, atau menuangkan kemarahan dan kekecewaannya di media sosial.

X post embed

3. Barang Sudah Masuk Keranjang tapi Tidak Bisa Bayar

Drama lain yang tak kalah menyesakkan ialah ketika pelanggan telah berhasil memesan barang dan memasukkannya ke dalam keranjang belanja, namun mereka gagal melakukan transaksi untuk barang yang diinginkan.

Permasalahan ini disebabkan karena jumlah pemburu flash sale yang jauh lebih banyak dibanding stok barang yang dijual kilat. Ini menunjukkan bahwa persaingan mereka belum selesai sampai barang yang di keranjang berhasil dibayar.

X post embed

4. Niat Beli Smartphone, Berujung Beli Popok Bayi

Ada orang yang sudah mengincar smartphone saat flash sale. Namun ketika kampanye jual cepat dimulai, ia justru berakhir dengan beli popok bayi.

Pasrah karena tidak berhasil mendapatkan barang elektronik mewah dengan harga murah lewat flash sale, banyak pelanggan akhirnya memutuskan untuk membeli produk apapun selagi produk tersebut masuk ke dalam flash sale.

X post embed

5. Pesanan Barang Flash Sale Tak Kunjung Datang

Pelanggan yang berhasil melakukan transaksi pembayaran untuk barang flash sale bukan berarti sudah aman. Mereka masih harus menunggu barang pesanannya dikirim, dan ini ternyata juga sering bermasalah.

Tidak sedikit pelanggan mengalami pesanan barang flash sale mereka tidak kunjung datang.

Ketika ditanya kepada costumer care, pelanggan mendapatkan tanggapan bahwa produk akan segera sampai dalam beberapa hari. Namun saat ditunggu, pesanan tetap belum datang juga. Beberapa pelanggan justru mendapatkan tanggapan bahwa alamat yang dituju tidak ditemukan.

Aturan Penyelenggaraan Flash Sale

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Arief Safari mengatakan, dalam mempromosikan dan menjual barang-barang di platform-nya harus sesuai dengan apa yang ditawarkan. Dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terdapat larangan terhadap para pelaku usaha untuk menjual barang yang tidak sesuai dengan promosi atau iklan yang dijanjikan.

Pasal tersebut berbunyi, "Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan."

"Ada tindakan-tindakan yang dilarang bagi pelaku usaha di antaranya menjual atau mempromosikan barang yang tidak mampu dipenuhi. Jadi, kalau pelaku usaha bilang sales maka harus tersedia stok untuk memenuhi kebutuhan konsumen," ujar Arief, saat dihubungi kumparanTECH, Senin (27/8).

Arief Safari. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arief Safari. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)

Jika penyelenggara flash sale melakukan pelanggaran, maka mereka bisa dikenakan sanksi hukum yang tertuang dalam UU no.8 Tahun 1999 pasal 62, yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Sementara itu, kebanyakan situs e-commerce yang melakukan flash sale saat ini tidak mengungkap berapa jumlah produk yang dijualnya. Hanya Shopee yang menunjukkan berapa angka produk yang telah terjual dalam flash sale-nya.