Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, saat ini aplikasi pesan yang paling populer mungkin adalah WhatsApp . Meski tidak mau mengungkap jumlah penggunanya di Indonesia, WhatsApp diyakini sudah memiliki 1,5 miliar pengguna di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Kepopuleran WhatsApp rupanya tidak tersebar merata di seluruh dunia, ada beberapa negara di mana WhatsApp kalah populer, atau bahkan dibatasi hingga dilarang sama sekali. Bagi beberapa orang mungkin terkejut mengetahui bahwa WhatsApp telah dilarang di negara-negara tertentu.
Ada banyak alasan negara-negara ini memblokir aplikasi WhatsApp, salah satunya adalah kekhawatiran atas keamanan nasional. Berikut enam negara yang membatasi dan melarang WhatsApp.
- China
China terkenal sebagai negara protektif. Negara Tirai Bambu ini memang mempertahankan kontrolnya atas informasi yang diterima penduduknya. Tidak hanya Google, WhatsApp pun diblokir oleh pemerintah di sana.
WhatsApp punya fitur keamanan end-to-end enkripsi aplikasi obrolan yang kuat. Hal tersebut membuat pemerintah China tidak bisa menyensor konten dalam obrolan WhatsApp, terutama karena alasan politik.
ADVERTISEMENT
Beruntung, warga di sana punya alternatif aplikasi pesan instan WeChat yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi lokal, Tencent. Tak seperti WhatsApp , WeChat justru bersedia membagi konten pesan penggunanya, jika diminta oleh pemerintah China.
- Korea Utara
Korea Utara dikenal sebagai negara tertutup. Sensor informasi yang dikonsumsi oleh penduduk di Korea Utara termasuk yang paling ekstrem di dunia. Oleh karenanya, aplikasi pesan WhatsApp dilarang di sana.
Pemblokiran WhatsApp bisa menghambat arus informasi masuk dan keluar dari Korea Utara. Tidak jelas apakah blokir WhatsApp dilakukan oleh otoritas pemerintah Korea Utara atau penyedia layanan.
- Kuba
Negara Kuba secara dramatis membatasi penggunaan platform internet dan chat. Sensor informasi di Kuba sangat ketat, sehingga mendapatkan sanksi dari Uni Eropa dan protes dari pemerintah negara lain di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Di Kuba, hanya politisi, jurnalis, dan mahasiswa terpilih yang secara hukum memenuhi syarat untuk mengakses internet dan platform media sosial seperti WhatsApp.
Menurut laporan Express, pembatasan internet di sana bukan hanya karena alasan politik. Tingginya biaya penggunaan internet juga disebut melebihi gaji rata-rata penduduk di sana.
- Iran
Iran juga negara yang mempunyai kebijakan sensor informasi yang ketat. Menurut laporan Reporters Without Borders, Iran digambarkan sebagai "salah satu negara yang paling represif di dunia bagi jurnalis selama 40 tahun terakhir".
Pemblokiran WhatsApp telah terlihat di Iran pada sejumlah kesempatan. Tidak banyak alasan yang diberikan, tetapi kemungkinan besar karena masalah keamanan dan sensor.
- Suriah
Sensor internet di Suriah sangat ketat. Sensor ini juga berimbas kepada aplikasi pesan WhatsApp untuk menekan akses dan peredaran informasi.
ADVERTISEMENT
Suriah juga melarang beberapa situs web karena alasan politik dan menangkap orang yang mengaksesnya. Selain WhatsApp, Suriah juga memblokir website YouTube dan Facebook.
- Uni Emirat Arab (UEA)
Alasan pelarangan WhatsApp di Uni Emirat Arab cukup berbeda dengan negara lain. WhatsApp diblokir karena permintaan perusahaan telekomunikasi lokal yang kehilangan keuntungan akibat hadirnya aplikasi pesan milik Facebook itu.
Penduduk Uni Emirat Arab sering menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman mereka. Ini mengakibatkan hilangnya keuntungan bagi operator telekomunikasi lokal.