Afrika Tengah Legalkan Kripto, Bisa Bayar Pajak Pakai Bitcoin

4 Mei 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Republik Afrika Tengah. Foto: NatanaelGinting/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Republik Afrika Tengah. Foto: NatanaelGinting/Getty Images
ADVERTISEMENT
Republik Afrika Tengah memutuskan untuk melegalkan penggunaan mata uang kripto alias cryptocurrency. Bitcoin kini punya kasta yang sama dan resmi seperti mata uang lain yang diakui pemerintah yakni CFA Franc Afrika Barat.
ADVERTISEMENT
Presiden Faustin Archange Touadera mengesahkan Undang-Undang terkait kripto dan mengatakan bahwa nilai tukar antara cryptocurrency dan FCFA dapat ditentukan secara bebas oleh pasar. Kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam cryptocurrency melalui platform yang diakui oleh pemerintah, menurut laporan AP.
Negara tersebut kini menjadi “negara pertama di Afrika yang mengadopsi bitcoin sebagai mata uang referensi.” Republik Afrika Tengah sekaligus jadi negara kedua yang melegalkan bitcoin setelah El Salvador.
Ilustrasi bitcoin. Foto: REUTERS/Benoit Tessier

Mata uang kripto dan Republik Afrika Tengah

Republik Afrika Tengah adalah salah satu negara termiskin di dunia menurut catatan PBB. Kekerasan dan tak amannya negara ini dilaporkan meningkat sejak sembilan tahun yang lalu. Pemerintah mengendalikan ibu kota, tetapi sebagian besar negara dikendalikan oleh kelompok-kelompok bersenjata.
ADVERTISEMENT
Kehadiran cryptocurrency di negara ini tak cukup mendapat sambutan baik dari masyarakat. Banyak pejabat hingga kelompok masyarakat sipil termasuk warga rupanya memprotes Undang-Undang ini sejak lama. Mereka beranggapan kripto dapat membahayakan kedaulatan nasional.
“Dengan memberlakukan cryptocurrency sebagai mata uang nasional, Bangui (ibu kota Afrika Tengah) (telah) 'menjual' kekuatannya sendiri yang masih tersisa dalam otoritas negara serta kekuatan untuk mengendalikan ekonominya sendiri," tulis kelompok itu dalam sebuah pernyataan, dilansir AP.