Ahli: Jangan Percaya Hacker Buka Kunci PDNS, Itu Rabu 8,5 Tahun Lagi

3 Juli 2024 9:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ransomware. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ransomware. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Para ahli keamanan siber Indonesia mengingatkan agar pemerintah dan publik tidak mudah percaya dengan mulut manis hacker mengatasnamakan Brain Cipher Ransomware, yang mengatakan bakal memberikan kunci untuk membuka data PDNS yang sebelumnya tersandera, secara cuma-cuma pada hari Rabu.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah situs darkweb, para hacker Brain Cipher Ransomware memang berkata akan merilis kunci enkripsi pada Rabu ini (This Wednesday). Namun, mereka memberikan hitungan mundur untuk merilis kunci enkripsi. Hitungan mundur itu adalah 3.104 hari, yang berarti 8,5 tahun lagi.
Ahli keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa geng hacker ini tidak memberikan tanggal pasti atas pernyataannya membuka enkripsi data PDNS. Dia hanya menyebutkan soal hari Rabu saja.
Jika nanti beredar informasi bahwa ada kunci untuk membuka enkripsi PDNS, semua pihak wajib untuk kritis dan jangan percaya begitu saja. Justru kunci tersebut, atau link situs web tertentu, malah bisa membawa kita ke malapetaka baru yang mengakibatkan data terkunci.
Menurut Pratama Pershada, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), mencurigai bahwa geng hacker Brain Cipher Ransomware sudah meletakkan backdoor di salah satu server PDN yang bisa dipergunakan oleh mereka untuk kembali masuk ke sistem PDN dan melancarkan serangan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah posting pengumuman di darkweb, geng hacker Brain Cipher Ransomaware mengaku melakukan serangan siber tanpa ada motif politik. Ini murni adalah suatu serangan dan mereka meminta tebusan Rp 131 miliar atas data yang tersandera.
Dalam posting itu, Brain Cipher Ransomware juga memberikan rekening dompet kripto Bitcoin bagi warga yang ingin memberikan donasi. kumparanTECH memperingatkan, memberikan donasi kepada hacker yang sudah jelas melakukan pelanggaran data, tentu bukan suatu langkah yang bijak.
Pratama bilang, kelompok ini jelas sedang mencari muka agar nama Brain Cipher Ransomware semakin dikenal publik dan namanya meroket di antara geng hacker. Dalam kasus serangan pada PDNS, mereka membuktikan telah meretas sistem lembaga pemerintahan dengan dampak kerusakan yang tidak sedikit dan bahkan mampu membuat terhentinya layanan publik karena serangan mereka.
ADVERTISEMENT
Brain Cipher Ransomware sendiri merupakan sebuah geng ransomware yang baru muncul pada tahun ini, sehingga belum diketahui secara pasti berasal darimana geng ransomware tersebut. Penemuan data dan fakta terkait Brain Cipher sendiri baru pertama kali diumumkan oleh Broadcom/Symantec pada tanggal 16 Juni 2024, hanya beberapa hari sebelum menyerang sistem PDN.
Jika memang pada hari Rabu (3 Juli 2024) Brain Cipher benar-benar memberikan kunci yang diberikan, Pratama menegaskan, sebaiknya kunci tersebut tidak langsung dipergunakan namun dianalisa terlebih dahulu oleh BSSN sehingga bisa dipastikan bahwa tools yang diberikan memang dapat dipergunakan untuk membuka file yang terkunci dan tidak menimbulkan masalah yang lebih parah.
Pengamat teknologi Heru Sutadi, dari Indonesia ICT Institute, mengatakan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang bertanggung jawab atas bencana peretasan ransomware pada PDNS, karena mereka adalah pihak yang mengelola PDNS sesuai aturan yang berlaku. Sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab soal keamanan sibernya.
ADVERTISEMENT
Kominfo menyewa infrastruktur PDNS kepada Telkomsigma, lalu menyewa jaringannya kepada Lintasarta. Pengelolaan PDNS ini seluruhnya dijalankan oleh Kominfo.