AirTag Dipakai buat Stalking Mantan Pacar, Apple Digugat

7 Desember 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Apple AirTag. Foto: Apple
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apple AirTag. Foto: Apple
ADVERTISEMENT
Dua wanita asal AS menyeret Apple ke meja hijau karena AirTag disalahgunakan oleh mantan pacar dan suaminya. Perangkat mungil itu dipakai untuk menguntit keduanya.
ADVERTISEMENT
Wanita tersebut melaporkan kasus dan mengajukan tuntutan ke pengadilan San Francisco, AS. Laporan gugatannya menyebutkan kedua mantan pasangannya menggunakan gadget Apple tersebut untuk memantau lokasi keberadaan mereka.
Mantan pacar dari salah satu pelapor menaruh AirTag di mobil korban, ketika korban mencoba untuk kabur dari kekerasan pelaku. Sementara itu, satu orang lagi mengatakan suaminya yang pisah ranjang meletakkan AirTag di tas anaknya.
Dokumen legal itu juga menyinggung kasus lain penyalahgunaan AirTag yang berujung pembunuhan, contohnya, seorang pria memakai AirTag untuk melacak dan menembak seorang perempuan mantan kekasihnya di Akron, Ohio. Di kasus lain, seorang wanita di Indianapolis, Indiana, menyembunyikan AirTag di mobil mantan pacar untuk membuntutinya ke bar, lalu menabraknya.
Ilustrasi aplikasi Find My cari barang hilang yang disematkan AirTag. Foto: Apple
Apple mengomersialkan AirTag sebagai “anti-penguntit” ketika meluncurkannya pertama kali pada April 2021. Ada notifikasi yang akan dikirim ke perangkat Apple pengguna, seperti iPhone atau Mac, jika ada AirTag dalam jangkauan Bluetooth perangkat untuk jangka waktu lama.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa kasus kriminal membawa AirTag dan tekanan dari advokat, Apple memperbarui keamanan anti-stalker. Perusahaan akan memberi notifikasi secepatnya, jika ada AirTag asing yang melekat atau mendekati, dan merilis aplikasi Android sebagai detektor AirTag sebagai tambahan untuk menekan penggunaan oleh kriminal.
Namun, ternyata fitur tersebut belum menjadi dinding yang cukup kokoh untuk menahan penguntit.
"Sementara Apple telah membangun perlindungan ke dalam produk AirTag, mereka sangat tidak memadai, dan tidak berbuat banyak, jika ada, untuk segera memperingatkan individu jika mereka sedang dilacak," tulis laporan gugatan tersebut, seperti dikutip Bloomberg.
Wanita tersebut menuntut perusahaan yang dianggap lalai meluncurkan perangkat yang tidak aman, dan meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi uang yang nominalnya tidak ditentukan. Mereka juga berusaha mewakili korban lain yang telah dan berisiko dikuntit melalui produk berbahaya ini.
ADVERTISEMENT
Apple disebut belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.