Akun WhatsApp 8 Aktivis ICW Diserang Hacker saat Bahas Isu KPK

17 Mei 2021 23:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WhatsApp Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
WhatsApp Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami serangan siber saat menggelar konferensi pers pemberhentian 75 pegawai KPK akibat gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan. Akun WhatsApp milik delapan orang staf ICW dibobol hacker.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini bermula ketika ICW menggelar konferensi pers isu pemberhentian pegawai KPK via Zoom dan ditayangkan di YouTube pada Senin (17/5). Gangguan dari penjahat siber mulai dirasakan saat konferensi pers itu berlangsung.
Gangguan peretasan ini mulai dari menunjukkan foto dan video porno di ruangan Zoom, mematikan mic pembicara, hingga peretasan WhatsApp kepada delapan orang staf ICW.
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami,” kata ICW dalam sebuah keterangan resmi yang diterima kumparanTECH.
ICW menjelaskan, selain meretas WhatsApp, staf mereka juga mengalami percobaan peretasan di akun Telegram dan email.
“Beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor Telkomsel,” jelas ICW.
ADVERTISEMENT
“Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa.”
Peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah (kanan) dan Lais Abid memaparkan hasil pemantauan penindakan kasus korupsi semester I tahun 2018. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ini bukan kali pertama gangguan peretasan yang dialami aktivis di Indonesia. Sebelumnya, gangguan peretasan juga sempat terjadi pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja.
Perlu diingat, gangguan peretasan yang dialami aktivis tidak terjadi tanpa konteks. Dalam kasus ICW kali ini, misalnya, terjadi tatkala mereka mengadvokasi 75 pegawai KPK yang diberhentikan secara tidak wajar oleh Pimpinan KPK.
ICW pun menduga bahwa gangguan yang stafnya alami dilakukan oleh pihak yang tidak sepakat dengan penguatan pemberantasan korupsi.
“ICW menduga ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi,” kata ICW.
ADVERTISEMENT
“Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi. Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara.”