Sejumlah Akun YouTube Indonesia Tiba-tiba Restricted Mode, Ada Apa?

9 Agustus 2018 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak sedang membuka YouTube. (Foto: Beawiharta/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak sedang membuka YouTube. (Foto: Beawiharta/Reuters)
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengguna YouTube di Indonesia baru-baru ini mengeluhkan pengaturan akun mereka yang tiba-tiba berada dalam kondisi Restricted Mode, padahal pengguna tidak pernah melakukan pengaturan macam ini di platform streaming video tersebut. Akibatnya, mereka tidak bisa menyaksikan video di YouTube karena pembatasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Keluhan ini datang dari berbagai pengguna operator seluler dan penyedia layanan internet di Indonesia. Bahkan, mereka mengaku Restricted Mode itu tidak bisa mereka ubah sehingga mereka belum juga bisa mengakses YouTube.
Restricted Mode adalah semacam kontrol akses yang diberikan oleh YouTube kepada pengguna. Fitur ini berguna bagi orang tua yang hendak membatasi konsumsi konten terhadap anaknya. Mode ini membuat Google atau YouTube secara otomatis mendeteksi dan memblokir akses bagi pengguna yang menonton konten tidak pantas atau belum sesuai dengan usianya.
Berikut ini adalah sejumlah keluhan dari publik soal akun YouTube mereka yang tiba-tiba Restricted Mode.
Selain orang tua, pengaturan Restricted Mode juga bisa dilakukan di level penyedia jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) atau operator seluler. Bisa jadi operator telekomunikasi itu melakukan pembatasan akses pada jaringan yang berada di sekolah.
ADVERTISEMENT
Karena Restricted Mode ini bisa dilakukan di level ISP, sejumlah pihak menduga pengaturan Restricted Mode pada akun mereka merupakan dampak dari kebijakan blokir gambar porno yang sedang diuji coba oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 7 Agustus 2018. Uji coba ini juga melibatkan 30 operator telekomunikasi serta Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII). Kominfo menyebut blokir gambar porno ini sebagai Safe Search yang bertujuan meminimalkan keberadaan gambar porno di Internet.
Namun, Kominfo membantah tudingan tersebut. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan penapisan di Safe Search hanya berlaku untuk pencarian saja, bukan untuk platform streaming video seperti YouTube.
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
"Ada kemungkinan kesalahan pengaturan dari sisi operator, Kominfo telah mengarahkan jika penapisan ini hanya berlaku pada mesin pencarian Google, dan kemudian Bing," jelas Semuel, ketika dihubungi kumparan, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan Safe Search ini masih dalam tahap uji coba dan mungkin ada sejumlah operator yang salah dalam pengaturan. Ia menargetkan masalah ini bisa diselesaikan segera.
Menurut rencana, fitur Safe Search ini akan mulai diaktifkan pada seluruh sisten Internet di Indonesia pada Jumat tangga 10 Agustus 2018.