Alasan TV Analog Harus Mati, Demi Internet 5G

2 November 2022 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyuntik mati siaran TV analog dan mengalihkannya ke siaran TV digital pada hari ini, Rabu (2/11). Analog switch off (ASO) kali ini dilakukan di 222 kota atau kabupaten Indonesia, termasuk Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, transisi siaran TV analog ke digital sempat dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu. Kominfo kemudian mengubah tahapan jadwalnya disesuaikan berdasarkan kesiapan wilayah, dengan tenggat waktu 2 November 2022 untuk kota atau kabupaten Indonesia yang siap ASO.
Lalu, mengapa penghentian siaran TV analog di Indonesia begitu penting dan harus dilakukan pemerintah?
"Dengan bermigrasinya siaran TV analog ke digital, maka Indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi digital dividend yang nantinya akan dimanfaatkan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi dengan kecepatan tinggi 5G," kata Mahfud MD dalam acara hitung mundur ASO, Rabu (2/11).
Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, transisi ini bisa menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan canggih teknologinya dibandingkan TV analog. Apalagi, kini masyarakat disuguhi tayangan yang jernih lewat Youtube hingga video on demand lainnya.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kita disuguhi tayangan-tayangan baru yang menggunakan teknologi baru, misalnya, Youtube, live streaming, video on demand, membuat masyarakat terbiasa untuk melihat tayangan yang lebih jernih, suara yang lebih bersih, yang mungkin tidak didapat ketika kita menggunakan teknologi analog,” jelas Heru saat dihubungi kumparanTECH Rabu (2/11).
Ilustrasi menonton TV. Foto: Tomas Urbelionis/Shutterstock

Penggunaan frekuensi 700 MHz bisa untuk jaringan 5G

Selain itu, ASO juga membuat pita frekuensi 700 MHz yang biasa digunakan siaran TV analog bisa ditata kembali, salah satunya untuk kebutuhan internet mobile 4G LTE hingga 5G di Indonesia.
Spektrum 700 MHz ini memiliki sumber daya pita seluas 328 MHz. Jika siaran TV analog dimatikan dan beralih ke digital, maka ada sisa sumber daya pita (digital dividend) seluas 112 MHz yang bisa dimanfaatkan untuk internet broadband berbasis seluler, termasuk 4G LTE dan 5G.
ADVERTISEMENT

Masyarakat diminta segera pasang STB

Ilustrasi perangkat set top box (STB). Foto: Shutterstock
Masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital diminta segera memasang set top box (STB), agar bisa menonton siaran digital di TV lama. Sementara TV yang sudah mendukung teknologi penerima siaran Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation (DVB-T2) tidak perlu lagi STB lagi, cukup cari sinyal siaran digital lewat pengaturan.
Warga yang sudah memiliki TV digital atau punya STB untuk TV analognya tidak perlu membeli antena parabola baru. Antena lama tipe UHF yang sudah terpasang di rumah sudah cukup untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
ADVERTISEMENT
“Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo,” ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, seperti dikutip Antara, Selasa (1/11).
Pemerintah juga membagikan set top box gratis untuk rumah tangga miskin yang datanya berasal dari Kementerian Sosial dan sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.