Kumparan Logo

Apa itu Approve New Participant di WhatsApp? Cara Amankan Grup dari Penyusup

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengguna laptop dan perangkat seluler terlihat di sebelah proyeksi layar logo Whatsapp. Foto: REUTERS / Dado Ruvic
zoom-in-whitePerbesar
Pengguna laptop dan perangkat seluler terlihat di sebelah proyeksi layar logo Whatsapp. Foto: REUTERS / Dado Ruvic

WhatsApp memberikan fitur baru untuk meningkatkan keamanan grup obrolan agar tidak dengan mudah masuki oleh penyusup. Fitur itu adalah Approve New Participant atau Setujui Peserta Baru.

Fitur ini memungkinkan admin mengetahui akun yang mau gabung ke dalam grup, dan memberi persetujuan apakah akun itu bisa masuk atau tidak ke dalam grup, kendati mereka telah diundang (di-invite) atau mendapatkan link untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp.

Sebelumnya, sebuah akun akan otomatis bergabung ke dalam grup setelah dapat undangan atau dengan mengklik link untuk gabung dalam grup. Nah, fitur Approve New Participant (Setujui Peserta Baru) ini, memberikan satu lagi filter bagi grup obrolan yang tidak mau sembarangan menerima anggota baru.

Berikut cara mengaktifkan fitur Approve New Participant atau Setujui Peserta Baru di WhatsApp:

  1. Update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru

  2. Buka WhatsApp dan pilih grup obrolan yang adminnya adalah kamu

  3. Klik nama grup dan gulir layar ke bawah.

  4. Masuk ke Group Settings (Pengaturan Grup)

  5. Pilih Approve New Participant (Setujui Peserta Baru)

  6. Pilih On (Nyala)

Ketika fitur Approve New Participant sudah diaktifkan, admin akan menerima notifikasi di atas kolom grup kalau ada akun baru yang mau gabung. Notifikasi itu bisa diklik. Lalu, admin bisa melihat jumlah akun yang sedang antre masuk grup di menu Pending Participans (Peserta yang Tertunda).

Sekarang, tinggal admin yang menentukan pilihan, mau menyetujui atau menolak akun baru itu? Kalau menolak bisa klik simbol Silang (X), kalau menerima bisa klik simbol Ceklis (V).