Aplikasi Registrasi SIM Card Palsu di Android Cari Duit dari Iklan

9 November 2017 11:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. (Foto: StockSnap via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. (Foto: StockSnap via Pixabay)
ADVERTISEMENT
Awas, beredar aplikasi Android palsu yang mengklaim bisa bantu kamu registrasi kartu SIM prabayar. Aplikasi imitasi itu tidak hanya berusaha mencuri data kamu, tetapi juga mencari uang dari iklan digital.
ADVERTISEMENT
Aplikasi abal-abal ini memanfaatkan program daftar ulang kartu seluler yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan operator telekomunikasi, yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Berdasarkan pantauan kumparan (kumparan.com) pada Kamis (9/11), kami menemukan lebih dari lima aplikasi palsu dengan iming-iming registrasi SIM card di Google Play Store, dengan dua di antaranya kami coba: 'Registrasi Kartu SIM' dan 'DaftarGO'.
Kedua aplikasi palsu tersebut menampilkan iklan digital yang cukup mengganggu sebagai upaya bagi oknum pengembang mencari uang. Setiap kali berganti halaman, selalu muncul iklan pop-up yang menawarkan pengguna ke aplikasi lain untuk diunduh. Ada juga iklan yang selalu muncul di bawah layar.
Aplikasi Android registrasi SIM card palsu. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Android registrasi SIM card palsu. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
Tentu saja dua aplikasi imitasi itu menawarkan fitur utama registrasi kartu seluler, dengan pengguna dipaksa memasukkan nomor KTP dan KK.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo sendiri sudah mengetahui keberadaan aplikasi palsu untuk pendaftaran SIM card ini. Melalui akun Instagram, Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh aplikasi tersebut.
"Jangan melakukan registrasi lewat jalur aplikasi. Registrasi hanya melalui SMS dan web resmi operator," tulis akun resmi Instagram, @kemenkominfo.
Akun Kemenkominfo menyatakan aplikasi ini palsu. (Foto: Kemkominfo)
zoom-in-whitePerbesar
Akun Kemenkominfo menyatakan aplikasi ini palsu. (Foto: Kemkominfo)
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, menegaskan sampai saat ini belum ada metode registrasi kartu SIM prabayar seluler yang basisnya aplikasi di ponsel, baik itu Android maupun iOS. Dia menjelaskan semua aplikasi Android yang sekarang ini membawa nama untuk registrasi SIM card, adalah tidak benar.
"Jadi, kalau ada di Google Play, maka itu bukan buatan dan bukan diperuntukkan sebagai registrasi kartu prabayar," ujar Noor Iza kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kami sarankan kamu melakukan registrasi melalui jalur yang sudah disepakati Kemkominfo dan operator seluler, yakni lewat SMS ke nomor 4444, situs web, atau datang langsung ke gerai masing-masing operator.