Apple Diminta Setop Jualan iPhone 12 Gara-gara Radiasi Tinggi

14 September 2023 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu karyawan Apple Store di Orchard Road, Singapura, mengecek iPhone 12. Foto: Apple
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu karyawan Apple Store di Orchard Road, Singapura, mengecek iPhone 12. Foto: Apple
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga yang mengatur frekuensi radio di Prancis, ANFR, telah memerintahkan Apple untuk berhenti menjual salah satu smartphone-nya, iPhone 12. Perusahana diminta menarik iPhone 12 dari pasar Prancis per 12 September 2023.
ADVERTISEMENT
ANFR menyebut iPhone keluaran 2020 itu memancarkan gelombang radiasi elektromagnetik yang rentan diserap tubuh dalam jumlah banyak melebihi batas yang dianjurkan. Pernyataannya didukung oleh hasil uji laboratorium.
Laboratorium terakreditasi menemukan penyerapan energi elektromagnetik oleh tubuh sebesar 5,74 watt per kilogram. Hasil in ditemukan selama pengujian yang disimulasikan ketika iPhone 12 digenggam atau disimpan dalam saku.
Eropa memiliki standar tingkat absorpsi spesifik (specific absorption rate/SAR) radiasi HP di angka 4,0 watt per kilogram.
"Mengenai HP yang sudah terjual, Apple harus secepatnya mengambil tindakan korektif agar ponsel yang terdampak mematuhi aturan," kata ANFR dalam pernyatan resmi, seperti dikuti AFP.
CEO Apple Tim Cook berpose dengan iPhone 12 Pro. Foto: Apple Inc./Handout via REUTERS
ANFR menambahkan, pengujian yang mengukur radiasi elektromagnetik yang diserap pada jarak 5 sentimeter telah memenuhi batas 2,0 watt per kilogram. Mereka mengaku akan mengecek apakah iPhone 12 sudah disetop jualannya atau belum mulai Rabu (13/9) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Setiap negara memiliki batas SAR radiasi elektromagnetik yang dapat dipancarkan HP. Amerika Serikat, misalnya, regulator telekomunikasi di sana atau Federal Communications Commission (FCC) menetapkan batas maksimal SAR pada HP di angka 1,6 W/Kg.
Meski begitu, belum ada bukti radiasi dapat melukai atau mengganggu kesehatan manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan di situs webnya bahwa tidak ada dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel berdasarkan sejumlah besar penelitian.
Menurut laporan BBC, Apple menentang hasil tinjauan ANFR. Mereka mengaku sudah memberikan hasil laboratorium sendiri maupun hasil dari pihak ketiga yang menunjukkan iPhone 12 mematuhi aturan tingkat radiasi kepada regulator Prancis itu.
Di lain pihak, Menteri Digital Prancis Jean-Hoel Barrot mengonfirmasi penjualan iPhone 12 di negaranya dihentikan. Perintah tersebut akan dicabut setelah Apple menawarkan pembaruan untuk perangkat yang terdampak.
ADVERTISEMENT
"ANFR menemukan bahwa iPhone 12 memancarkan tingkat gelombang sedikit lebih tinggi dari ambang batas yang diizinkan," tulis Barrot di akun X (dulu Twitter) resminya. "Tingkat ini 10 kali lebih rendah dibandingkan tingkat risiko kesehatan."