Apple Setop Jual Watch Series 9 dan Ultra 2 di Pasar AS, Bagaimana dengan RI?

22 Desember 2023 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apple Watch Series 9 mendukung fitur double tap yang mendeteksi gestur ketukan jari telunjuk dan jempol sebanyak dua kali, untuk mengangkat panggilan telepon. Foto: Apple
zoom-in-whitePerbesar
Apple Watch Series 9 mendukung fitur double tap yang mendeteksi gestur ketukan jari telunjuk dan jempol sebanyak dua kali, untuk mengangkat panggilan telepon. Foto: Apple
ADVERTISEMENT
Apple menyetop penjualan online jam tangan pintar anyar, Watch Series 9 dan Ultra 2, di AS. Keputusan ini terkait dengan kasus pelanggaran paten teknologi yang menyebabkan Apple dilarang menjual kedua produk itu.
ADVERTISEMENT
Apple Watch generasi terbaru gak lagi tersedia di toko online Apple di AS per Kamis (21/12) waktu setempat. Perusahaan juga berencana menghentikan penjualan kedua gadget tersebut di sekitar 270 ritel fisiknya di AS pada 24 Desember 2023.
Penjualan online Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS sengaja disetop duluan dibandingkan offline. Sehingga produk yang dibeli online bisa dikirim ke konsumen sebelum 25 Desember 2023, tanggal larangan jualan kedua smartwatch mulai berlaku.
Keputusan ini hanya berlaku di AS. Artinya, penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di negara lain, termasuk Indonesia, masih berlanjut secara online maupun ritel fisik offline.
Larangan penjualan kedua Apple Watch generasi terbaru itu diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (International Trade Commission/ITC). ITC memutuskan Apple melanggar dua paten teknologi kesehatan terkait sensor oksigen darah milik Masimo Corp, perusahaan yang berbasis di Irvine, California, AS.
Apple Watch Ultra 2. Foto: Apple

Apple Watch Jadul Habis Masa Garansi Gak Bisa Ganti Unit kalau Rusak

Perintah ITC gak cuma larangan jualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2. Perusahaan juga diminta tidak lagi servis ganti unit Apple Watch model lama yang masa garansinya sudah habis.
ADVERTISEMENT
Dilansir Bloomberg, tim layanan pelanggan Apple menyebut perusahaan tidak akan memperbaiki atau mengganti komponen fisik Apple Watch jadul yang tidak bergaransi. Keputusan ini berlaku untuk Apple Watch keluaran sejak 2020 yang memiliki fitur sensor oksigen darah yang langgar paten, mulai dari Apple Watch Series 6, 7, 8, 9, hingga Ultra 1 dan 2.
Jika pengguna memiliki layar Apple Watch-nya rusak, misalnya, Apple tidak akan menggantinya dengan layar baru. Meski begitu, Apple akan tetap menawarkan bantuan yang bisa dilakukan melalui sorfware, seperti instal ulang sistem operasi.
Sebelum larangan ITC, Apple memang tidak dapat memperbaiki sebagian mesar masalah hardware pada jam tangan pintarnya, dan malah menggantinya dengan unit baru. Pengguna Apple Watch model lama yang terdampak disebut akan dihubungi kembali jika kebijakan penggantian hardware sudah diizinkan kembali.
ADVERTISEMENT