Arah Kiblat Tak Pernah Berubah, Tapi Disempurnakan

Menghadap ke arah kiblat merupakan syarat sah ibadah salat bagi umat Islam. Dalam Islam, kiblat ialah arah ke Ka’bah, situs suci umat Muslim yang berlokasi di Masjidil Haram, Mekkah.
Tak terlalu sulit menentukan arah kiblat bagi anda yang berada di Mekkah atau dekat dengan kota itu. Tapi bagaimana dengan mereka yang jauh dari Mekkah?
Untuk memudahkan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku perwakilan pemerintah mengeluarkan fatwa soal arah kiblat. Ada 3 poin dalam Fatwa MUI Nomor 5 tanggal 1 Agustus 2010 itu.
Pertama, arah kiblat bagi orang yang dapat melihat Ka’bah adalah ke arah bangunan Ka’bah. Kedua, jika tidak dapat melihat Ka’bah, arahnya sesuai dengan arah berdirinya Ka’bah. Ketiga, karena posisi Indonesia di sebelah timur Ka’bah, kiblat bagi orang Indonesia adalah menghadap barat laut dengan kemiringan bervariasai sesuai dengan posisi kawasan masing-masing.
Fatwa ini merupakan hasil peninjauan MUI atas fatwa sebelumnya yang dikeluarkan pada 3 Februari 2010, yang mengatakan bahwa arah kiblat menghadap ke barat --namun kemudian direspons masyarakat, khususnya golongan syafii, yang menilai bahwa keputusuan MUI tidak tepat karena seharusnya kiblat menghadap ke barat laut.

Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika dan Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, mengatakan perubahan sudut derajat kiblat diklaim bukan untuk mengubah atau memindahkan arah kiblat.
Selama ini, ujarnya, pemerintah tak pernah mengubah atau menggeser arah kiblat.
“Tidak pernah ada perubahan, hanya penyempurnaan bagi bangunan (masjid) yang arah kiblatnya belum diukur dengan akurat. Dan itu banyak terjadi pada masjid-masjid yang berada di daerah padat atau di perkampungan. Banyak di antaranya yang arah kiblatnya hanya mengikuti bentuk bangunan,” katanya kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (27/5).
Maksud Thomas, pada banyak masjid, arah kiblat hanya mengikuti bentuk bangunan yang diarahkan ke barat, tidak diserongkan ke kanan (barat laut).
Sejatinya, menurut Thomas, arah kiblat tetaplah sama mengarah ke Ka’bah, namun sering kali sudutnya tidak ditentukan dengan akurat.
Ia mengatakan, sangat penting untuk mengetahui secara akurat arah kiblat bagi umat Islam.
“Itu kan syarat sahnya ibadah. Jadi kalau bisa menentukan arah kiblat yang benar kan membuat tenang karena sesuai dengan syariat,” ujar dia.

Untuk mengoreksi arah kiblat itu, paling tepat ketika matahari berada pada posisi istimewa, yakni saat melintas tepat di atas Ka’bah.
Fenomena alam yang dikenal dengan istilah A’dham atau Rashdul Qiblah itu, berdasarkan data astronomi, akan terjadi setiap tanggal 26-30 Mei dan 16-18 Juli tiap tahunnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
“Pada saat matahari berada di posisi istimewa artinya saat itu bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus dan terkena sinar matahari, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah.”
Rashdul Qiblah ini akan berlangsung Minggu besok, pada hari kedua Ramadhan. Mari kita cek arah kiblat di tempat tinggal kita masing-masing, rumah maupun masjid.
