Awal 2020, Kominfo Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi dengan DPR

5 November 2019 17:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Akhirnya, rencana pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menemui titik terang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR berkomitmen untuk membahas rancangan dari UU tersebut pada awal tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Komitmen itu tertuang di dalam poin ke-2 pada kesimpulan rapat kerja pertama antara Kominfo dan Komisi 1 DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11). Selain RUU PDP, poin tersebut juga menyebut komitmen revisi UU Penyiaran.
Poin ke-2 di kesimpulan rapat kerja pertama berbunyi: "Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemenkominfo untuk memasukkan RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 untuk pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi mengingat kedua RUU tersebut diperlukan guna mengatur berbagai hal strategis terkait perkembangan teknologi, dan migrasi penyiaran digital, dan kejahatan penyalahgunaan data pribadi. Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemenkominfo untuk membahas draft tersebut pada awal tahun 2020."
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menkominfo Johnny G. Plate sendiri sejak awal memimpin Kominfo menyatakan bahwa RUU PDP dan revisi UU Penyiaran bakal menjadi prioritasnya. Hanya saja, draf RUU PDP masih perlu direvisi oleh Kominfo setelah dikoreksi oleh Kemendagri dan Kejagung pada pertengahan Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
"Kita akan berdiskusi dengan Komisi I untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup untuk proses legislasi dua RUU yang bisa dilakukan secara serentak di waktu yang bersamaan," ungkap Johnny, dalam rapat kerja tersebut di Jakarta, Selasa (5/11).
"Ditargetkan, di tahun ini RUU tersebut akan dikirimkan, agar bisa dibahas bersama DPR dan di bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada bulan Oktober sejauh yang DPR mendukung ini," sambungnya.
Johnny sendiri berjanji bahwa pihaknya akan mengirim draf RUU PDP ke Komisi I DPR secepatnya. Dia berjanji mengirimkan draf tersebut pada Desember 2019.