Awas Penipuan Kerjaan Like & Follow IG, Korban Wajib Transfer Duit Deposit

8 Mei 2023 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kejahatan Siber Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejahatan Siber Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penipuan di dunia siber selalu berkembang dan menemukan celah baru. Kini, ada modus pelaku menawarkan gaji dengan pekerjaan hanya memberi like, follow, subscribe, atau menulis review merchant pada akun media sosial Instagram, YouTube, hingga Google.
ADVERTISEMENT
Pelaku menghubungi korban via WhatsApp, memberi tawaran pekerjaan tanpa modal dan dapat gaji per hari. Korban diberi tugas untuk memberi like dan follow di Instagram akun-akun yang tertentu, untuk “membantu merchant untuk meningkatkan popularitas bisnis”.
Nomor WhatsApp yang digunakan kadang bukan hanya nomor Indonesia, tapi bisa nomor +1 dari Amerika Serikat, +84 dari Vietnam, dan banyak lagi.
Korban akan dibawa ke grup Telegram untuk diberikan arahan dan bagi-bagi tugas. Setelah melakukan pekerjaan, mereka akan diberikan gaji. Namun, untuk mendapatkan bonus yang lebih besar, korban diminta deposit dengan jumlah yang sangat besar.
Awalnya, korban memang ditransfer uang “gaji”. Namun seiring pekerjaan ditambah, bonus juga ditambah. Ada titik di mana korban diminta untuk deposit, bertahap jumlahnya kepada pelaku, untuk mendapatkan bonus yang lebih besar tadi.
ADVERTISEMENT
“Pelakunya adalah sindikat. Mereka beroperasi menggunakan banyak rekening dan nomor WhatsApp,” ungkap Teguh Aprianto, pengamat keamanan siber sekaligus pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia.
“Jika kamu melakukan deposit pertama maka akan ada deposit kedua, ketiga, dan seterusnya.”
Salah satu korban, Syifa Giarsyah, mengungkapkan kasus penipuan yang dia alami melalui utas di Twitter.
Syifa mengatakan ia memang mendapatkan uang transferan Rp 15 ribu sampai Rp 30 ribu di awal dari pekerjaan like, follow, atau subscribe akun media sosial ini. Tugas tersebut kemudian ditingkatkan ke deposit ke situs kripto, dengan nominal ratusan ribu dan langsung mendapatkan bonus di hari itu juga.
Kemudian, sindikat tersebut meminta korban untuk deposit dengan nominal yang lebih besar, Rp 2,5 juta dengan imbalan Rp 1 juta. Syifa mengaku yakin dengan deposit ini karena pelaku benar-benar mengirim bonus sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ketika sudah ditransfer, imbalan tidak kunjung cair dan korban diminta untuk deposit lagi, dengan nominal yang lebih besar lagi, yakni Rp 3,6 juta, dan kemudian Rp 14 juta. Sayang, tidak ada bonus dari deposit tersebut yang cair, dan pelaku meminta deposit tambahan lagi sebesar Rp 30 juta.
Syifa mengatakan sudah melaporkan tindak penipuan ini kepada polisi namun belum ada respons serius. Ia juga mengatakan bahwa di grup Telegram di awal punya 300-an lebih anggota, artinya ada ratusan orang yang juga berpotensi menjadi korban.