Kumparan Logo

Bahaya Candu Game Bisa Timbulkan Internet Gaming Disorder, Apa Itu?

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anak memakai gadget untuk bermain game. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak memakai gadget untuk bermain game. Foto: Shutter Stock

Segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, begitu juga dengan bermain game online dalam waktu yang lama. Game juga bisa menyebabkan candu layaknya narkoba. Adiktif ini sudah dianggap dunia sebagai gangguan kesehatan mental bernama internet gaming disorder (IGD).

Sebuah makalah berjudul “Internet Gaming Disorder: Psikopatologi Budaya Modern” yang ditulis oleh Fadjri Kirana Anggarani dari Universitas Gadjah Mada menyebutkan, internet gaming disorder merupakan suatu fenomena yang muncul akibat dari ketidakmampuan mengontrol penggunaan internet dan video game, sehingga mengakibatkan munculnya tanda-tanda atau simtom gangguan kognitif dan perilaku, termasuk di dalamnya adalah kehilangan kontrol terhadap permainan, toleransi, dan menarik diri, dan beberapa simtom dari gangguan penggunaan.

Individu yang mengalami gangguan ini akan duduk di depan komputer selama berjam-jam untuk bermain dan menolak melakukan aktivitas yang lain.

Waktu yang dihabiskan biasanya 8 sampai 10 jam atau lebih per harinya dan sekurang-kurangnya 30 jam per minggu. Apabila mereka menahan diri untuk tidak menggunakan komputer dan kembali bermain, mereka akan gelisah dan marah. Mereka sering meninggalkan makan dan tidur dalam waktu yang lama. Mereka juga menolak kegiatan wajib sehari-hari seperti sekolah, bekerja, atau kewajiban terhadap keluarga.

Tidak ada kepribadian tertentu berkaitan dengan internet gaming disorder, beberapa peneliti menghubungkan diagnosis dari gangguan ini dengan depresi, ADHD (attention deficit hyperactivity disorder), atau obsesif kompulsif. Karakteristik kepribadian yang biasanya berkaitan dengan internet gaming disorder antara lain neuroticism, agresi, dan sikap bermusuhan, dan mencari perhatian.

Selain itu, masih dalam makalah yang ditulis Fadjri, remaja laki-laki memiliki faktor risiko terbesar mengalami internet gaming disorder, kendati masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

com-Ilustrasi seseorang yang sedang main bareng (mabar) game online. Foto: Shutterstock

Ciri Orang Candu Game menurut WHO dan Psikolog

Menurut lembaga kesehatan dunia WHO, untuk dapat dikatakan seseorang kecanduan game online dan diklasifikasikan sebagai IGD, ia perlu menunjukkan tiga gejala ini, setidaknya dalam 12 bulan:

  • Kehilangan kendali atas seberapa banyak kamu bermain game

  • Memprioritaskan game sejauh hal itu didahulukan dari aktivitas dan minat lainnya

  • Terus bermain meskipun ada efek negatif pada sekolah, kehidupan keluarga, pekerjaan, kesehatan, kebersihan, hubungan, keuangan atau hubungan sosial.

Beberapa ciri lain orang bisa diklasifikasikan kecanduan game adalah:

  • Berbohong atau menyembunyikan penggunaan permainan

  • Kehilangan ketertarikan dengan aktivitas lain

  • Menarik diri secara sosial

  • Pembelaan dan kemarahan

  • Ketertarikan secara psikologis

  • Menggunakan game sebagai jalan melarikan diri

  • Melanjutkan penggunaan meski tau konsekuensinya

Di sisi lain, Alzena Masykouri, psikolog anak dan remaja, mengatakan bahwa dalam kasus internet gaming disorder pada anak remaja, gangguan perilaku yang muncul sangat beragam. Persamaannya adalah perilaku mereka mengganggu fungsi sebagai individu. Keluhan muncul di area perilaku belajar, bekerja, dan interaksi sosial.

Ilustrasi bermain game. Foto: Shutterstock

Cara Cegah Anak Candu Game

Selain peran pemerintah untuk membuat regulasi membatasi anak bermain game online, peran orang tua adalah kunci dari semuanya. Orang tua harus berperan sebagai pembimbing dan pemantau anak remaja dalam menggunakan gawai.

“Tentu ada aturan dan batasan yang harus disepakati orang tua dengan anak remaja. Hak dan kewajiban anak remaja terhadap gawai pun diberikan secara bertahap dengan konsekuensi yang jelas. Ini peran penting orang tua, yang sayangnya sering terabaikan,” kata Alzena saat dihubungi kumparan, Selasa (5/10).

Menurut Alzena ada beberapa tahapan sebelum anak di bawah usia 18 tahun diizinkan bermain gadget. Berikut tahapannya:

  • Anak 0-5 tahun: Sama sekali tidak diberi gadget, kecuali kondisi darurat dan harus dengan pendampingan. Ini tak lain karena anak usia tersebut harusnya bermain aktif dan berinteraksi dengan orang lain. Anak usia ini mengembangkan imajinasi dan bermain peran. Jadi manfaatkan perkembangan fisik, kecerdasan, sosial, dan emosinya secara aktif.

  • Usia 6-10 tahun: Gadget bisa menjadi penunjang produktivitas belajar. Penggunaannya masih perlu pendampingan dan orang tua harus memberikan batasan penggunaan gadget. Sementara untuk game, durasi main tidak lebih dari satu jam per hari.

  • Usia 11-18 tahun: Pengawasan melekat. Artinya, usia ini saatnya anak berlatih bertanggung jawab atas diri dan tindakannya. Termasuk menjaga perangkat dan membiayai aktivitasnya. Diskusikan aturan main dengan anak dan temani anak di media sosial.

Segala sesuatu yang berlebihan tentu tidak baik. Untuk penggunaan gawai dengan segala aktivitasnya, memang seharusnya diatur dengan ketat untuk anak dan remaja. Alasan utamanya adalah karena mereka belum memiliki kendali diri dan masih lebih bermanfaat aktivitas non-gawai pada usia perkembangan mereka.

- Alzena Masykouri, Psikolog Anak dan Remaja -

China Bikin Aturan Batasi Waktu Main Game Online Anak

Di China, game adalah industri menggiurkan yang diprediksi dapat menghasilkan pendapatan sekitar 45,6 miliar dolar AS pada 2021, menurut perusahaan analis bisnis Newzoo. Angka yang sangat besar itu tentu didorong oleh banyaknya orang memainkan game, termasuk anak-anak.

Laporan Reuters, yang mengutip media pemerintah di sana, mengatakan ada sekitar 62,5 persen anak di bawah umur di China sering bermain game online. Sebanyak 13,2 persen pengguna game mobile di bawah umur bermain selama lebih dari dua jam sehari pada hari kerja. Padahal di China ada aturan anak boleh bermain game selama 1,5 jam setiap hari.

Media pemerintah mengkritik kecanduan game di kalangan anak muda, salah satunya Economic Information Daily yang menyebut game merupakan 'candu rohani.' Dalam artikel aslinya, surat kabar yang terafiliasi dengan Xinhua itu menyoroti game populer "Honor of Kings" dari Tencent yang disebutnya membuat siswa bermain hingga delapan jam sehari.

"'Candu rohani’ telah berkembang menjadi industri bernilai ratusan miliar," tulis surat kabar itu. "Tidak ada industri, tidak ada olahraga, dapat dibiarkan berkembang dengan cara yang akan menghancurkan satu generasi."

Menurut laporan ABC, Pusat Informasi Jaringan Internet China mengatakan lebih dari 30 persen anak-anak China pada 2018 menderita internet gaming disorder. Ragam kritik ini yang kemudian mendorong Administrasi Pers dan Publikasi Nasional (NPPA) di China mengeluarkan kebijakan pembatasan bermain game untuk anak yang lebih ketat lagi pada 30 Agustus 2021 lalu.

Peraturan baru tersebut mengatur anak-anak di bawah usia 18 tahun hanya boleh satu jam bermain game dari pukul 20.00 hingga 21.00 pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Bocah-bocah di China juga boleh bermain game pada hari libur nasional, tetapi dengan batas dan durasi yang sama seperti akhir pekan.

Ilustrasi anak main game. Foto: Shutter Stock

Indonesia Perlu Tiru China Batasi Waktu Main Game Online Anak?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa ketentuan pembatasan waktu bermain game sesuai usia sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Aturan tersebut terdapat ketentuan agar developer atau publisher game memberikan anjuran batasan waktu penggunaan game berdasarkan usia.

Saat ini, Kominfo tengah menyusun revisi peraturan tersebut yang nantinya akan mengatur fitur-fitur dalam game secara lebih komprehensif untuk memastikan game tersebut aman dan bermanfaat saat dimainkan oleh anak-anak.

"Kominfo juga terlibat dalam kegiatan Kementerian Pemberdayaan PPPA dalam melihat potensi game sebagai edukasi anak, dan pemberian edukasi bagi orang tua dalam memilih permainan untuk anak-anak mereka. Selain itu upaya koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya selalu dilakukan," papar Kominfo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (6/10).

Ilustrasi Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan

Lantas apakah Kominfo akan meniru kebijakan yang dilakukan China?

Pihaknya menilai bahwa salah satu langkah untuk memastikan pemanfaatan game secara proporsional bagi anak adalah dengan mengaktifkan fitur parental control pada gawai yang digunakan untuk bermain game.

Fitur parental control dapat dimanfaatkan orang tua untuk melakukan pembatasan dan pengawasan terhadap anak-anak. Alih-alih mengeluarkan kebijakan ketat macam China, pemerintah lebih memilih mengajak para pemilik platform, komunitas, dan guru untuk memberikan pemahaman atas fitur yang sedang digodok tersebut, sehingga akan membantu pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gawai.