Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Per 30 April 2022 mendatang, tahap pertama migrasi TV analog ke TV Digital akan mulai dilakukan. Masyarakat yang punya TV analog tak perlu mengganti ke TV baru, cukup menggunakan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
ADVERTISEMENT
STB bekerja seperti converter, berfungsi mengubah sinyal digital sehingga TV analog bisa membacanya. Dengan ini, masyarakat bisa memanfaatkan STB ketika Analog Switch Off (ASO) mulai diimplementasikan.
Nantinya, sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur (setup) STB ke TV analog. Dilansir laman Indonesia.go.id, berikut langkah-langkah untuk pasang STB ke TV analog:
Terkait perangkat STB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) mengimbau masyarakat untuk tidak asal membeli.
“Pilih yang sudah bersertifikat dari Kominfo,” kata Mulyadi, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Antara.
STB yang sudah bersertifikasi Kominfo punya fitur Early Warning System (EWS). Fitur ini bisa menginformasikan soal bencana, seperti gempa bumi, yang akan tampil di layar televisi.
ADVERTISEMENT
Ada juga tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar MODI yang menjadi maskot Siap Digital. Berikut daftar STB yang bersertifikasi Kominfo.