Bigo Live Buka Kantor dan Patuh Aturan Pornografi di Indonesia

13 Januari 2017 18:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bigo Live (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bigo Live (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Aplikasi live streaming online, Bigo Live, mulai membuktikan janjinya untuk patuh dengan aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk untuk urusan pornografi, demi bisa menjalankan bisnis secara legal.
ADVERTISEMENT
Komitmen perusahaan asal Singapura itu ditunjukkan dengan membuka kantor cabang Bigo Live di Indonesia yang berlokasi di gedung Menara Rajawali Kuningan, Jakarta, sesuai syarat yang diminta oleh Kemkominfo.
Syarat lain, mempekerjakan karyawan lokal, juga diklaim Bigo Live telah dijalani. Terakhir, Steven Zhang selaku Contry Manager Bigo Live, berjanji memberangus konten negatif dan pornografi dengan pemantauan yang dilakukan staf dan sistem deteksi dari teknologi kecerdasan buatan.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi aturan yang berlaku di semua negara tempat kami beroperasi, bahkan di Indonesia. Untuk di Indonesia, kami punya 30 karyawan yang khusus bertugas memonitor konten yang tidak sesuai, untuk menjaga agar Bigo Live tetap bersih dari konten negatif,” sebut Steven di Jakarta, Jumat (13/1).
ADVERTISEMENT
Country Manager Bigo Live, Steven Zhang. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Country Manager Bigo Live, Steven Zhang. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
Sebanyak 30 staf lokal Bigo Live ini dijanjikan turut memantau, menyortir, dan melaporkan setiap konten yang dilanggar oleh oknum pengguna Bigo Live yang berasal dari Indonesia.
Para staf juga akan dibantu dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) yang dikembangkan Bigo Live dalam mendeteksi konten negatif.
Sebelumnya, Kemkominfo melakukan pemblokiran Domain Name System (DNS) terhadap layanan streaming video Bigo Live lantaran mengandung konten ketelanjangan sejak 1 Desember 2016. Pemblokiran tersebut belum termasuk pada akses IP Address Bigo Live.
Pihak Bigo Live kemudian mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta untuk membahas pemblokiran ini. Dalam pertemuan itu, Bigo Live sepakat untuk mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia, terutama soal konten ketelanjangan atau pornografi yang jadi alasan utama pemblokiran tersebut.
ADVERTISEMENT
Satu bulan lebih sejak pemblokiran dilakukan, akhirnya pihak Bigo Live berhasil mendapatkan izin beroperasi di Indonesia dari Kemkominfo. Izin tersebut berlaku per Jumat (13/1) pukul 08.33 pagi tadi.