Cara Beli Online Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu di Situs Bank Indonesia

Dalam memperingati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) atau uang rupiah khusus dengan nominal Rp 75 ribu. Namun, BI menyebutkan bahwa peredaran uang ini terbatas dan masyarakat bisa memesannya secara online.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang edisi khusus tersebut hanya dicetak 75 juta lembar saja yang ditandatangani Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Uang ini bisa dimiliki masyarakat dengan membelinya seharga Rp 75 ribu.
"Pengeluaran uang ini juga bukan untuk pencetakan uang baru yang ditujukkan secara bebas di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas pembiayaan pelaksanaan kegiatan ekonomi," ujarnya dalam peresmian secara virtual, Senin (17/8).
Karena jumlahnya terbatas, uang edisi khusus yang sudah direncanakan sejak 2018 lalu ini, hanya bisa ditukarkan masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabang Bank Indonesia perwakilan daerah kota dan kabupaten (KP dan KPwDN). Pemesanan online dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id.
Berikut adalah tahap-tahap cara penukaran Uang Rupiah Khusus Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia secara online.
Buka situs https://pintar.bi.go.id menggunakan browser di HP atau PC.
Isi kolom Provinsi, Lokasi Penukaran, dan tanggal pemesanan. Saat ini waktu penukaran yang dapat dipilih hanya sampai dengan tanggal 3 September 2020.
Selanjutnya Isi data pemesanan yang lengkap. Dan terakhir cetak bukti pemesanan.
Masyarakat yang boleh membeli uang edisi khusus ini hanya warga negara Indonesia dan setiap satu KTP hanya boleh memiliki satu lembar saja.
Adapun periode pemesanan penukaran, jadwal, dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap. Periode pemesanan penukaran tahap satu pada hari ini hingga 30 September 2020 pukul 15:00 WIB. Tempatnya di Kantor Pusat BI dan 45 kantor perwakilan di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia.
Periode pemesanan penukaran uang khusus Rp 75 ribu tahap dua pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di BI pusat, BI kantor cabang, dan bank umum yang ditunjuk. Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat.
BI juga telah menunjuk lima bank umum Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang edisi khusus ini.
Penunjukan bank umum tersebut karena memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
