Cara Cek Sinyal TV Digital di Daerah Tempat Tinggal Lewat Aplikasi
·waktu baca 2 menit

Mulai hari ini, Sabtu (30/4), tahap pertama suntik mati siaran TV analog dan migrasi ke TV digital dimulai. Untuk mengecek sinyal TV digital di daerah tempat tinggal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memfasilitasi masyarakat melalui aplikasi Sinyal TV Digital.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah sinyal TV digital di wilayah sekitar tempat tinggal kuat, lemah, buruk, atau bahkan tidak ada. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur yang ada untuk mengecek jangkauan saluran TV.
Berikut cara mengecek sinyal TV digital menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital.
Cara Cek Sinyal TV Digital di Daerah Tempat Tinggal Lewat Aplikasi
Begini cara mengecek sinyal TV digital di wilayah kamu dari aplikasi Sinyal TV Digital.
1. Download aplikasi Sinyal TV Digital
Download aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
2. Aplikasi akan menampilkan lokasi sesuai dengan lokasi
Jika sudah, buka aplikasi. Jangan lupa aktifkan lokasi di HP dan izinkan aplikasi untuk mengakses lokasi kamu. Tampilan aplikasi akan berubah, menampilkan lokasi sesuai dengan lokasi tempat kamu berada.
3. Klik ikon layer untuk cek warna yang muncul di peta
Klik ikon layer (kotak tumpuk tiga) yang terletak di bagian kanan layar untuk menampilkan keterangan mengenai kekuatan sinyal TV. Warna merah dan orange menunjukkan sinyal kuat, hijau dan kuning menunjukkan sinyal sedang, dan abu hingga biru muda menunjukkan sinyal lemah.
Selain melalui aplikasi Sinyal TV Digital, kamu juga bisa mengecek sinyal siaran TV digital ini melalui situs web Kominfo dengan alamat https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran. Di halaman ini, kalian bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital.
Sebelumnya, suntik mati siaran TV analog sempat mengalami penundaan. Analog Switch Off (ASO) yang dijadwalkan pada Agustus 2021 lalu ditunda Kominfo dengan alasan pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19, hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.
Kominfo kemudian mengeluarkan jadwal migrasi siaran TV analog ke digital yang baru, dengan tahap pertama dimulai 30 April 2022. Setelah tahap pertama rampung, tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
