Cara Cek Tagihan Listrik di Aplikasi PLN Mobile, Benarkah Jadi Mahal?

5 Mei 2020 14:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi PLN Mobile. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi PLN Mobile. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Beberapa hari di awal bulan Mei 2020 ini, linimasa media sosial dipenuhi dengan posting-an keluhan tagihan listrik. Para netizen ramai-ramai mengaku tagihan listriknya mendadak membengkak.
ADVERTISEMENT
Alhasil, mereka menuding bahwa PLN secara diam-diam menaikkan tarif listrik di tengah pandemi virus corona. Namun, pihak PLN sendiri sudah membantah isu tersebut, dan memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Kesimpangsiuran ini terjadi karena tidak ada bukti yang memperlihatkan bahwa sebenarnya memang pemakaian listrik rata-rata masyarakat Indonesia mengalami kenaikan saat imbauan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sehingga banyak aktivitas yang dilakukan di rumah.
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Untuk membuktikan hal tersebut, kamu bisa cek tagihan listrikmu dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile yang sudah bisa di-download gratis di Google Play Store untuk pengguna ponsel Android. Sementara PLN Mobile tidak tersedia untuk pemilik iPhone.
Fungsi PLN Mobile ini bisa memberikan informasi tagihan bulan pelanggan PLN secara rinci, mulai dari biaya yang harus dibayar hingga pemakaian listrik dalam kWh meter. Aplikasi ini menampilkan tagihan listrik 12 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Selain informasi tagihan, ada juga formulir pengaduan, permohonan pasang baru atau mutasi tarif/daya, dan informasi tata cara pembayaran listrik. Kemudian, jika kamu memberikan akses lokasi, aplikasi PLN Mobile bisa memberikan info pemeliharaan di sekitar rumahmu.
Untuk mengecek peningkatan tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile bisa ikuti langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Dari data yang tersedia di aplikasi tersebut, kamu bisa hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang digunakan atau tidak.
Aplikasi PLN Mobile. Foto: Dok. kumparan
Contoh, hitungan kasar untuk rumah tangga yang menggunakan daya 1.300 VA memiliki tarif dasar listrik sebesar Rp 1.467/kWh. Jadi total pemakaian listrik dalam kWh meter dikali Rp 1.467, ditambah dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 persen dan biaya materai Rp 3.000.
Misalkan total pemakaian listrik 387 kWh, maka 387 x 1.467,28 + 10% + 3.000. Hasil hitungan tersebut adalah total tagihan bulanan yang harus dibayar.
Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka menjelaskan, PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” katanya dalam keterangan resmi pada Minggu (3/5).
Menurut Made, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pascabayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
ADVERTISEMENT
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.