Cara dan Syarat Dapat Set Top Box Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) telah memutuskan penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap dengan keseluruhan waktu pelaksanaan tidak melewati 2 November 2022. Tahap pertama ASO (Analog Switch Off) telah direncanakan pada 17 Agustus 2021 mendatang meliputi 15 kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi.
Kominfo memastikan masyarakat masih bisa menonton TV seperti biasa dengan siaran digital, namun bagi televisi yang lama memerlukan perangkat tambahan bernama set top box (STB) untuk bisa menangkap sinyal digital melalui antena UHF.
Untuk itu, Kominfo bersama Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) melalui LPP TVRI akan menyalurkan set top box gratis di wilayah yang mengalami tahap ASO. Cara mendapatkan perangkat set top box gratis harus masuk dalam golongan rumah tangga miskin dan pendistribusiannya akan melalui pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Pembagian set top box untuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO," tulis Ferdinandus Setu, Plt. Kabiro Humas Kominfo.
Harga set top box di berbagai platform e-commerce, berkisar Rp 150 ribu. Pastikan perangkat STB yang dibeli mendukung teknologi siaran TV digital yang digunakan di Indonesia, yaitu Digital Video Broadcasting–Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Ada banyak keuntungan dari siaran digital dibanding analog, mulai dari tampilan gambar yang lebih jernih dan semakin beragam channel TV yang bisa ditonton. Kapasitas slot multipleksing dalam siaran TV digital dapat menampung 13 saluran/channel kualitas SD atau 5 channel untuk kualitas HD.
ADVERTISEMENT