Cara Langganan Netflix Tanpa Kartu Kredit

8 Maret 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Olivier DOULIERY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Olivier DOULIERY/AFP
ADVERTISEMENT
Netflix menjadi platform menonton film yang populer saat ini. Tercatat, menurut Media Partner Asia (MPA), pada 16 Januari 2021 jumlah pelanggan Netflix di Indonesia mencapai 850.000 pelanggan.
ADVERTISEMENT
Netflix telah menyajikan konten film dan serial televisi dari berbagai negara. Namun, untuk mengaksesnya tidaklah gratis, pengguna diwajibkan berlangganan dengan harga mulai dari Rp 54.000 hingga Rp 186.000 per bulan.
Dengan harga tersebut pengguna sudah bisa menonton konten-konten Netflix di mana dan kapan saja tanpa batasan dan jeda iklan. Bahkan pengguna dapat menggunakan fitur download untuk menonton tanpa koneksi internet (offline). Lantas, bagaimana cara berlangganan Netflix?
Beberapa orang mengetahui kartu kredit dibutuhkan untuk langganan Netflix. Padahal ada beberapa cara berlangganan Netflix tanpa kartu kredit. Berikut adalah cara berlangganan Netflix tanpa kartu kredit:
ADVERTISEMENT
Atur pembayaran berlangganan bisa menggunakan kartu kredit atau debit yang berlogo Visa, Master Card, dan American Express. Bagi yang tidak memiliki kartu kredit, kalian bisa pilih menggunakan layanan Jenius dari Bank BTPN.
Ilustrasi menonton Netflix. Foto: Getty Images

Langganan dengan Jenius

Untuk menggunakan pembayaran langganan Netflix dengan layanan Jenius, pertama buka aplikasi Jenius, kemudian pilih logo garis tiga di bagian kiri layar.
Kemudian pilih 'Card Center'. Selanjutnya, untuk menjadikan akun Jenius sebagai kartu debit untuk membayar Netflix, pilih menu 'e-Card'.
Selanjutnya klik 'Top Up'. Masukkan saldo sesuai harga paket berlangganan Netflix yang kamu inginkan.
Setelah selesai input saldo, masukkan nama lengkap, nomor kartu Jenius, dan CVV kamu untuk pembayaran akun Netflix.
Itulah cara berlangganan Netflix tanpa kartu kredit. Tentu saja cara tersebut resmi dan berbeda dengan cara ilegal seperti penjualan akun yang kerap ditemukan di berbagai media sosial.
ADVERTISEMENT
(MRT)