Cegah Corona, Anies Tiadakan Ganjil Genap 2 Minggu

15 Maret 2020 14:01 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3).  Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memperbaharui kebijakan pencegahan corona di Jakarta. Kali ini, Anies meniadakan sistem ganjil-genap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ini tidak diperlakukan dua minggu tapi kita cabut sementara dan kita berlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Anies tak main-main dalam menerapkan kebijakan ini guna mencegah penyebaran corona. Kebijakan peniadaan ganjil genap langsung dilaksanakan pada Senin (16/3).
"Mulai Senin besok ganjil genap langsung tidak berlaku," tambah dia.
Saat ini, ganjil genap berlaku dari Senin-Jumat. Ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.