Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memperbaharui kebijakan pencegahan corona di Jakarta. Kali ini, Anies meniadakan sistem ganjil-genap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ini tidak diperlakukan dua minggu tapi kita cabut sementara dan kita berlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3).
"Mulai Senin besok ganjil genap langsung tidak berlaku," tambah dia.
Saat ini, ganjil genap berlaku dari Senin-Jumat. Ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.