Kumparan Logo

Cegah Tagihan Listrik Naik, Begini Cara Kirim Foto Meteran PLN via WhatsApp

kumparanTECHverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali membuka pelaporan mandiri meteran listrik melalui aplikasi WhatsApp. Pelanggan PLN hanya diminta untuk mengambil foto meteran listrik di rumah dan mengirimkannya kepada PLN, melalui WhatsApp, pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik yang digunakan pelanggan untuk pembayaran pada bulan Juli mendatang. Walaupun, PLN sudah mulai menurunkan petugas pencatat meteran, namun tidak salah jika pelanggan melaporkan secara mandiri.

Untuk melakukan pelaporan mandiri caranya cukup mudah. PLN menggunakan teknologi chatbot WhatsApp untuk melayani pelaporan pelanggan. Hal perlu dipersiapkan adalah foto meteran listrik dan nomor pelanggan.

Ilustrasi WhatsApp. Foto: HeikoAL via Pixabay

Lebih lengkapnya kamu bisa ikuti langkah di bawah ini:

  • Simpan nomor WhatsApp PLN 08122 123 123

  • Memulai percakapan dengan ketik "Halo"

  • Ketik angka "2" untuk layanan Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

  • Baca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh PLN. Kemudian masukan nomor pelanggan

  • Jika nomor pelanggan sudah sesuai, masukan nilai stand kWh meter akhir

  • Selanjutnya, kirim foto kWh meter yang menampilkan nilai stand dan pastikan sesuai dengan angka yang diberikan sebelumnya.

Jika sudah, PLN akan melakukan verifikasi dan apabila telah sesuai, maka akan dilanjutkan proses penerbitan rekening listrik bulan Juli. Kemudian, akan disesuaikan juga dengan catatan dari petugas meteran, jika ada.

Apabila pengiriman angka stand dan foto kWh meter dilakukan di luar tanggal yang ditetapkan, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.

Apabila pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata tiga bulan terakhir.

instagram embed

Selanjutnya, setiap tiga bulan PLN akan melakukan pencocokan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN di lapangan. Lalu akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik.

Untuk itu, pelanggan dimohon mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter, sehingga tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan pada bulan berikutnya.

Sebagai informasi skema penghitungan rata-rata selama tiga bulan terakhir, banyak dikeluhkan oleh pelanggan PLN, utamanya yang pascabayar. Alasannya, terdapat perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, sehingga menimbulkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.