CekRekening.id Sudah Terima 16 Ribu Laporan Rekening Mencurigakan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Situs CekRekening.id sendiri dibuat oleh Direktorat Keamanan Informasi Kominfo dan sudah diluncurkan sejak Mei 2017 lalu.
Dalam postingan yang menyertakan sejumlah gambar screenshot, Cepi berkata masyarakat bisa memanfaatkan portal CekRekening.id sebelum bertransaksi online melalui transfer rekening bank , dengan harapan terhindar dari penipuan.
"Buat siapapun yang transaksi online via transfer, bisa dicek dulu rekening penjualnya, meminimalisir penipuan, cek disini http://cekrekening.id," tulisnya.
Kehadiran portal tersebut ternyata banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Menurut Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, per 11 Sepember 2018 jumlah total laporan yang telah diterima CekRekening.id mencapai 16.678 laporan.
Ada 11.678 laporan dalam status menunggu dan 1.908 laporan sudah berstatus terverifikasi. Laporan terbanyak berasal dari kasus penipuan jual-beli online, sementara sisanya adalah penipuan investasi, pemerasan, dan kejahatan lainnya.
"Tujuan dari CekRekening.id adalah mengurangi tindak dalam pidana transaksi elektronik, terutama penipuan online, agar tingkat kepercayaan publik atas transaksi elektronik makin meningkat yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor ekonomi digital," katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (12/9).
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Nando itu menambahkan, pelaporan yang dilakukan ke situs CekRekening.id akan sangat membantu mencegah kejadian penipuan yang sama tidak terulang kembali.
"Kominfo berharap agar masyarakat selalu berhati-hati sebelum melakukan pembayaran saat transaksi elektronik. Jika ragu terhadap nomor rekening tertentu, silakan ngecek ke www.CekRekening.id," ucap Nando.