Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
CEO Terra LUNA Digugat di Korsel: Tutup Kantor Sebelum Harga Rontok
24 Mei 2022 10:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kasus jatuhnya nilai koin kripto, Terra LUNA, masih terus berlanjut. Tidak hanya menjadi bulan-bulanan para investor, CEO Terra LUNA, Do Kwon, juga jadi incaran pemerintah Korea Selatan (Korsel).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Korsel, melalui kantor kejaksaan setempat, melakukan investigasi terhadap Do Kwon. Pemilik stablecoin TerraUSD (UST) dan token LUNA itu dilaporkan telah menutup kantor pusatnya, Terraform Labs, beberapa hari sebelum nilai koin kripto miliknya amblas.
Kabar penutupan kantor itu pun memunculkan dugaan jika Do Kwon telah memperkirakan harga koin LUNA akan anjlok beberapa hari ke depan. Kemungkinan karena itu, ia mengantisipasi kerugian besar dengan menutup kantornya.
Isu tersebut pertama kali muncul saat sebuah dokumen tentang Terraform Labs telah sah bubar oleh Pengadilan Tinggi Korea pada 4 Mei 2022 beredar di forum internet Reddit. Dokumen permohonan penutupan kantor oleh perusahaan milik Do Kwon itu tertanggal 30 April 2022.
Untuk menyelidiki kasus itu, pemerintah Korsel pun tak main-main untuk melakukan penyelidikan. Setidaknya sebuah tim khusus yang menangani kejahatan keuangan – Tim Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas, turut diturunkan otoritas setempat.
ADVERTISEMENT
Tuntutan pidana dari investor Korea
Lima investor koin Terra LUNA yang berdomisili di Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap Do Kwon. Kelimanya mengaku mengalami kerugian yang bila diakumulasikan bersama mencapai 1,4 miliar won (sekitar Rp 16,2 miliar).
Otoritas keuangan Korsel memprediksi bahwa gabungan nilai koin LUNA di Korea mencapai 70 miliar koin LUNA yang pada saatnya bisa tentu angka ini sangat fantastis. Jumlah itu berasal dari sekitar 28.000 investor yang tersebar di seantero Korea.
Tak pernah bayar pajak
Selain mendapat tuntutan dari para investornya, Do Kwon juga dijerat tuntutan hukum akibat lalai dari pembayaran pajak perusahaan. Cryptopotato melaporkan Layanan Pajak Nasional Korsel memerintahkan Terraform Labs untuk segera membayar denda pajak senilai 100 miliar won (sekitar Rp 1,1 triliun).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penyelidikan sejak Juni tahun lalu, Terraform Labs dan anak perusahaannya melakukan penggelapan pajak dan pendapatan perusahaan. Dari investigasi itu, terungkap ada dua anak perusahaan di bawah naungan Terraform Labs yang terdaftar di luar negeri – Kepulauan Virgin, Amerika, dan Singapura.
Meski berada di luar negeri, kedua perusahaan itu memiliki manajemen yang menetap di wilayah Korsel. Sementara pemerintah Korsel dalam undang-undang menyebutkan perusahaan asing yang memiliki manajemen serta beroperasi di Korsel dianggap sebagai wajib pajak.
Pada Oktober 2021, otoritas pajak Korsel pun telah memerintahkan anak perusahaan Terraform Labs di Kepulauan Virgin untuk segera membayar denda, dengan rincian sebesar 44,7 miliar won (sekitar Rp 518 miliar) sebagai pajak perusahaan dan 4,66 miliar won (setara Rp 54 miliar) untuk pajak penghasilan.
ADVERTISEMENT