Daftar 103 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK Desember 2021
·waktu baca 2 menit

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penutupan 103 pinjol ilegal pada Jumat (3/12). OJK menyebut, penutupan layanan ratusan pinjol ilegal tersebut termasuk situs web dan aplikasinya.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena aplikasi dan situs web pinjol ilegal dapat merugikan masyarakat.
"Mendukung upaya proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan," kata Tongam dalam keterangan resminya.
Berikut 103 pinjol ilegal yang ditutup OJK:
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 106 data
No. | Platform | Developer | Email/Alamat/Telepon |
|---|---|---|---|
1 | Kredit Rupiah - Pinjaman Uang | KSP Mitra Dana Sejati | Email: newarklechleiter59484@gmail. com
Alamat: Jalan Daan Mogot Raya Nomor 47, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta |
2 | Dana Mudah -
Tanpa Kartu Kredit Pinjaman Uang Cepat | ewer14f | |
3 | Dana Masuk-
Pinjam Duit Aplikasi Onlien Rupiah | KSP DANA
SATU NUSA | Email:
danamasukn@gmail.com Alamat: Jalan Pluit Karang Utara Lantai 3 Blok A2 Utara Nomor 175 B, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta
Utara, DKI Jakarta |
4 | Dana Pintar | ||
5 | Kredit Kilat - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash | Neomi Mavromatis/ KSP Tetap Jaya Abadi | Email: kreditkilat@outlook.co.id Alamat: Jalan Marina Raya Bukit Golf Meditrania, Rukan Exclusif Blok E Nomor 30 007/002, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta |
6 | Dana Cair - Pinjaman Uang Dana Tunai Online Cepat | KSP SIMPANAN DARURAT MERAKYAT | danacair2@outlook.co.id |
7 | Dana Now Plus Pinjaman Uang Tunai Dana Online | TemanRupiah/ Koperasi Simpan Pinjam Marina Asra Putra | email: temanrupiah0325@gmail.com alamat:
1. Jl. Kedoya Raya Blok Mesjid No.31, RT.10/RW.4, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Cohive 101 Lantai 15 Unit 11 Jalan Mega Kuningan Barat Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur,
Setiabudi, Jakarta Selatan |
8 | LightDompet | Koperasi Simpan Pinjam Lampu Masa Depan | Gedung Space Inc, Rukan Daan Mogot, Jalan Daan Mogot Raya Nomor 47 001/005
Kelurahan / Desa Tanjung Duren Utara
Kecamatan Grogol Petamburan
Kabupaten Kota Jakarta Barat
Provinsi DKI Jakarta |
9 | Dompet Kita | DompetKita/ KSP Raya Putra Mandiri | Alamat: Jalan Kapten Piere Tendean Lantai 5 Nomor 27 A, Kelurahan / Desa Kuningan Barat
Kecamatan Mampang Prapatan
Kabupaten Kota Jakarta Selatan |
10 | KSP Dapinko mas kita | TheWild/ KSP Kurwang Carkit Indonesia | Alamat: Jl. Marina Raya Blok E no 30, Penjaringan, Kota
Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta |
Meski demikian, berdasarkan pantauan kumparanTECH pada Senin (6/12), banyak aplikasi pinjol dalam daftar itu yang masih tersedia di Google Play Store. Aplikasi pinjol ilegal ini telah di-download mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu pengguna.
Menanggapi temuan ini, Tongam menjelaskan bahwa penutupan aplikasi pinjol ilegal memerlukan waktu.
Pemblokiran aplikasi pinjol ilegal sendiri diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjadi bagian Satgas Waspada Investasi, menurut Tongam.
"Namun proses pengajuan blokir terhadap aplikasi itu ke (Google) Play Store membutuhkan waktu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan Google HQ di AS," tutur Tongam kepada kumparanTECH, Senin (6/12).
Siaran Pers yang dikeluarkan diharapkan menjadi sarana untuk mengedukasi dan menyampaikan informasi agar masyarakat waspada terhadap entitas-entitas yang disebutkan dalam Siaran Pers tersebut.
- Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK -
kumparanTECH telah meminta tanggapan Kominfo atas masih beredarnya pinjol ilegal yang telah ditutup oleh OJK.
Sejak 2018 hingga November 2021, Satgas Waspada Investasi OJK mengeklaim telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Satgas mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak ada yang mengakses.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
