Daftar Harga Baru Langganan Netflix setelah Kena Pajak di Indonesia

1 Agustus 2020 9:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Netflix. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo Netflix. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Netflix mengumumkan seluruh paket langganan mereka mengalami kenaikan biaya. Kebijakan ini resmi diberlakukan per 1 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil layanan streaming video asal AS tersebut setelah dipajaki oleh pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, layanan digital seperti Netflix harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 resmi diberlakukan pada tanggal yang sama.
“Seperti yang telah diinformasikan di media, Pemerintah Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan digital, termasuk Netflix, mulai 1 Agustus 2020,” kata juru bicara Netflix kepada kumparanTECH.
Kenaikan biaya langganan Netflix sendiri berbeda sesuai dengan paket masing-masing yang dipilih pengguna. Paket Mobile Plan, misalnya, jadi paket langganan Netflix yang punya kenaikan biaya paling kecil sebesar Rp 5 ribu, jika dibandingkan dengan biaya sebelumnya.
Ilustrasi menonton Netflix Foto: Shutter Stock
Adapun paket Basic dan Standard mengalami peningkatan masing-masing sebesar Rp 9 ribu dan Rp 14 ribu. Kenaikan biaya terbesar terdapat pada paket Premium yang meningkat Rp 17 ribu.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar harga baru paket (plan) berlangganan Netflix per 1 Agustus 2020.
Menurut perhitungan DPR RI pada Juni 2020 lalu, PPN bagi layanan digital bisa menambah pemasukan kas negara hingga Rp 10,2 triliun. Sebab, transaksi digital di Indonesia ditaksir memiliki nilai Rp 102,62 triliun.
Sebagai rinciannya, DPR RI mengestimasi transaksi dari perangkat lunak telepon genggam mencapai Rp 44,7 triliun, media sosial dan layanan over the top sebesar Rp 17,07 triliun, hak siaran atau layanan televisi berlangganan Rp 16,49 triliun, sistem perangkat lunak dan aplikasi sebesar Rp 14,06 triliun, transaksi digital dari penjualan film sebesar Rp 7,65 triliun, perangkat lunak khusus seperti perangkat mesin dan desain sebesar Rp 1,77 triliun, serta game, video, dan musik digital sebesar Rp 880 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain Netflix, setidaknya ada lima perusahaan layanan digital lain yang akan mulai membayar pajak pada 1 Agustus 2020. Kelima perusahaan tersebut adalah Spotify AB, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, dan Amazon Web Services Inc.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: