Daftar HP 5G Resmi di Indonesia yang Siap Tangkap Sinyal 5G Indosat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tahap awal jaringan 5G Indosat menggunakan pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1837,5 MHz sampai dengan 1857,5 MHz. Berbeda dengan Telkomsel yang menggunakan frekuensi 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1800 MHz untuk control plane.
Jadi, handphone (HP) yang bisa menerima jaringan 5G Indosat harus memiliki spesifikasi modem 5G yang mendukung band n3 (1800 MHz). Secara keseluruhan, HP 5G yang mendukung band n3 lebih banyak, jika dibandingkan dengan band n40 yang dipakai Telkomsel.
Dari hasil penelusuran kumparan, ada sejumlah HP 5G yang beredar resmi di Indonesia yang sudah mendukung modem 5G band n3. Penelusuran ini berdasarkan spesifikasi yang ditampilkan di situs resmi masing-masing smartphone.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah daftar HP 5G resminya yang bisa dukung jaringan Indosat Ooredoo 5G:
iPhone 12
Huawei
Oppo
Samsung
Vivo
Xiaomi
Poco
Realme
Asus
Perlu diketahui, untuk saat ini mungkin dibutuhkan waktu bagi para produsen HP 5G yang beredar resmi di Indonesia untuk melakukan update software guna membuka kemampuan menangkap sinyal 5G. Indosat pun belum mengungkap waktu peluncuran dan syarat untuk menggunakan jaringan 5G mereka.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Abdulaziz Al-Neama, hanya mengungkap layanan 5G pada tahap awal akan tersedia di Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar. Secara bertahap akan dikembangkan ke wilayah lain.
Ahmad optimistis, kehadiran 5G akan mendukung ekonomi digital di Indonesia. Terlebih lagi, kecepatan dan tingkat keterlambatan pengiriman data alias 5G dinilai lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya.
Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan standardisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G.