Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Daftar Lengkap Tarif Baru Go-Ride per 5 April 2017
7 April 2017 15:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Go-Jek telah mengubah tarif Go-Ride. Tarif itu diubah dengan beberapa peningkatan sehingga apa yang dibayar konsumen jadi lebih tinggi dari harga sebelumnya.
Walau sudah mengetahui kenaikan tarif Go-Ride, tetapi tidak sedikit pengguna yang masih bertanya-tanya soal jumlah pasti per kilometernya dan berapa nilainya saat berlaku jam sibuk.
Untuk menjawab kebingungan itu, kumparan (kumparan.com) telah melakukan penelusuran soal detail tarif baru Go-Ride yang berlaku di aplikasi Go-Jek per tanggal 5 April 2017:
Tarif non rush hour:
Jabodetabek
- Perjalanan 0 - 12 kilometer = Rp 1.500/kilometer dari kilometer pertama
- Perjalanan lebih dari 12 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer ke 12.01
dengan tarif minimum Rp 8.000
Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Palembang, Medan, Balikpapan, Yogyakarta, Semarang, Manado, Solo, Samarinda, Malang, Batam
- Perjalanan lebih dari 2 kilometer = Rp 2.000/kilometer dari kilometer pertama
dengan tarif minimum Rp 4.000
Tarif rush hour:
Jabodetabek (Senin - Jum'at: 06.00 - 08.59 dan 16.00 - 19.59)
- Perjalanan 0 - 12 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer pertama
- Perjalanan lebih dari 12 kilometer = Rp 3.000/kilometer dari kilometer ke 12.01
dengan tarif minimum Rp 12.000
Bandung (Senin - Jum'at: 16.00 – 18.59)
Bali (Senin - Jum'at: 18.00 – 20.59)
Surabaya (Senin - Jum'at: 17.00 – 19.59)
- Perjalanan lebih dari 2 kilometer = Rp 2.500/kilometer dari kilometer pertama
dengan tarif minimum Rp 4.000
Catatan: Rush Hour tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional
ADVERTISEMENT