Daftar Negara yang Blokir TikTok, Ada AS hingga India

6 Maret 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah AS dan Kanada resmi memblokir TikTok terpasang di perangkat pemerintah. Ini menambah daftar negara yang memblokir TikTok, baik secara parsial maupun secara total.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan dari negara-negara tersebut menyebut isu keamanan sebagai justifikasi mereka memblokir aplikasi buatan Bytedance tersebut. Di sisi lain, TikTok membantah hubungannya d dengan pemerintah China dan menyimpan data pengguna di tempat yang aman.
Berikut negara-negara yang memblokir TikTok:

India

Ilustrasi India Foto: Shutetrstock
India telah memblokir TikTok sejak 2020 lalu. Pascakonflik perbatasan dengan China, India memblokir ratusan aplikasi buatan China, termasuk WeChat, TikTok, PUBGM hingga Free Fire. Beberapa dari aplikasi ini ada yang dibuka kembali, namun kebanyakan diblokir permanen pada Januari 2021.

Taiwan

Taiwan memblokir aplikasi buatan China dari perangkat komputer, tablet hingga mobile yang digunakan di agensi pemerintah sejak Desember 2022. Langkah ini diambil setelah FBI mengeluarkan isu peringatan keamanan nasional dari TikTok.
ADVERTISEMENT

Amerika Serikat

Ribuan bendera AS jelang pelantikan Joe Biden. Foto: Eric Baradat/AP
AS secara resmi memblokir TikTok diakses dari perangkat pemerintahan federal, dengan alasan kekhawatiran keamanan data. Aturan ini dirilis oleh White House, yang memberikan waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat pemerintah mulai dari 27 Februari 2023.
Tidak berhenti di situ, AS juga berencana mengesahkan aturan yang memberikan wewenang kepada Presiden secara administratif untuk memblokir aplikasi yang “mungkin” mengirim data sensitif ke China.
Ilustrasi TikTok. Foto: Konstantin Savusia/Shutterstock
"Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberi PKC (Partai Komunis China) pintu belakang untuk semua informasi pribadi mereka. Itu adalah balon mata-mata ke ponsel mereka," ungkap Representatif Michael McCaul, ketua komite dari Partai Republik yang mensponsori RUU tersebut.

Kanada

Kanada resmi melarang perangkat pemerintahan mengakses TikTok efektif mulai 6 Maret 2023. Pemerintah mengutip isu keamanan sebagai alasan mereka mengesahkan aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan bahwa pemerintahannya terus mencari cara untuk memastikan keamanan online penduduk Kanada.
"Ini mungkin langkah awal, mungkin satu-satunya langkah yang perlu kita ambil," jelas Trudeau dalam konferensi pers Senin (27/2), seperti dikutip Reuters.

Uni Eropa

Bendera Uni Eropa. Foto: AFP
Komite Uni Eropa, Parlemen Uni Eropa dan Dewan Uni Eropa juga mengeluarkan aturan yang melarang TikTok diakses dari perangkat pemerintahan. Aturan ini efektif mulai 20 Maret 2023. Rencananya, pelarangan ini tak hanya diberlakukan di perangkat pemerintahan tapi juga perangkat personal staf. Alasannya masih sama, kekhawatiran keamanan siber di lingkungan lembaga.

Pakistan dan Afghanistan

Otoritas Pakistan memblokir TikTok sejak Oktober 2020, menyebut isu keamanan serta promosi konten tak bermoral di platform.
ADVERTISEMENT
Sementara Afghanistan di bawah kendali Taliban melarang PUBGM dan TikTok, untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.
Lalu bagaimana tanggapan TikTok?
TikTok sejak lama memang telah disorot karena “rakus” mengumpulkan data pengguna. TikTok meminta izin lebih banyak dari aplikasi media sosial lainnya.
“Saat aplikasi sedang digunakan, aplikasi ini memiliki izin yang jauh lebih banyak daripada yang sebenarnya diperlukan,” kata Robert Potter, co-CEO Internet 2.0, yang pada 2022 lalu merilis laporan peringatan keamanan siber aplikasi TikTok, dikutip dari Guardian.
“Ini memberikan izin tersebut secara default. Saat pengguna tidak memberikan izin… [TikTok] terus bertanya.”
Namun TikTok berulang kali membantah menyetor data pengguna ke pemerintah China.