Daftar STB Bersertifikat Kominfo, Bisa Nonton Siaran TV Digital
·waktu baca 3 menit

Pemerintah Indonesia resmi mematikan siaran TV analog tahap pertama dan migrasi ke TV digital pada hari ini, Sabtu (30/4). Warga cukup menggunakan Set Top Box (STB) untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu membeli TV baru.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri sudah membagikan STB gratis kepada rumah tangga miskin di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota sejak 15 Maret hingga 30 April 2022. Bantuan STB ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
STB bekerja seperti converter, dengan fungsi menangkap sinyal digital sehingga perangkat TV bisa membacanya dan menayangkan siaran digital. Meski tersedia banyak di pasar, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak asal membelinya.
“Pilih yang sudah bersertifikat dari Kominfo."
Untuk daftar STB-nya bisa disimak tabel di bawah ini.
Daftar STB TV Digital Bersertifikat Kominfo
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 57 data
Merek | Tipe/Model |
|---|---|
Advan | DVB-10KK |
Akari | ADS-2230 |
Akari | ADS-210 |
Akari | ADS-168 |
Akari | ADS-525 |
Aldo | AB3 |
Aldo | STB 03 |
CBM | SEI130LN |
CBM | DTP2162 |
CBM | CBM91T |
STB yang sudah bersertifikasi Kominfo punya fitur Early Warning System (EWS). Fitur ini bisa menginformasikan soal bencana, seperti gempa bumi, yang akan tampil di layar televisi.
Ada juga tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar MODI yang menjadi maskot Siap Digital.
Penghentian siaran TV analog sendiri sempat mengalami penundaan, yang seharusnya mulai dimatikan pada Agustus 2021 lalu. Kominfo beralasan pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19, hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.
Kominfo kemudian mengeluarkan jadwal migrasi siaran TV analog ke digital yang baru, dengan tahap pertama dimulai 30 April 2022. Implementasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00.
- Johnny G. Plate, Menteri Kominfo -
Berikut detail tiga wilayah penghentian siaran TV analog tahap pertama yang bisa disimak di bawah ini.
Daftar 3 wilayah pertama yang tak bisa nonton TV antena biasa per 30 April 2022
Riau: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka
Papua Barat: Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
Menkominfo menambahkan, infrastruktur multiplex untuk migrasi TV analog ke TV digital di 56 wilayah siaran di 166 kota atau kabupaten telah selesai dibangun dan siap digunakan. Sementara ASO tahap selanjutnya masih perlu dibangun 32 infrastruktur.
Adapun pembangunan infrastruktur multiplex tersebut dilakukan oleh Kominfo dan TVRI. Sisa infrastuktur akan dibangun oleh TVRI sebanyak 17, sementara Kominfo membangun 15 infrastruktur multiplex.
