Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Demo Kebijakan Manajemen, Sopir GrabBike Sampaikan Enam Tuntutan
5 Januari 2017 12:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT

Ribuan pengemudi GrabBike berunjuk rasa di sekitar kantor Grab Indonesia yang ada di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Kamis (5/1). Setidaknya ada enam tuntutan yang mereka sampaikan kepada manajemen.
ADVERTISEMENT
Masalah utama yang disampaikan, tentu saja soal tarif perjalanan. Di saat konsumen menikmati tarif terjangkau ojek online, ternyata ada kelompok mitra pengemudi GrabBike yang merasa hal itu tidak adil.
"Permasalahan yang pertama itu argo. Argo kita di bawah rata-rata kalau dibandingkan dengan sebelah," ujar Jawir (40 tahun), salah seorang sopir GrabBike kepada kumparan.
Menurutnya, perbedaan tarif antara GrabBike dengan layanan ojek motor lain cukup jauh. Para sopir GrabBike merasa penghitungan tarif yang ditetapkan manajemen Grab tidak dibuka secara transparan. Oleh karena itu, pendemo meminta transparansi mengenai detail tarif kepada pihak GrabBike.

Perubahan target bonus jadi tuntutan kedua yang disampaikan mitra pengemudi. Perubahan target bonus itu dinilai memberatkan karena meminta pengemudi memenuhi sejumlah perjalanan pada pagi dan sore hari, serta pada jam sibuk. Mereka meminta agar target bonus itu dibuat lebih ringan mengingat bonus merupakan salah satu cara untuk "membuat dapur tetap ngebul" di tengah pendapatan bersih mitra GrabBike yang makin tipis.
ADVERTISEMENT

Langkah Grab melakukan pemutusan hubungan kerja sama kepada sejumlah mitra menjadi tuntutan ketiga para mitra.
Peserta aksi mengatakan pemutusan hubungan kerja sama ini ditujukan kepada orang-orang yang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi dan protes kepada GrabBike. Manajemen Grab dinilai para pengemudi tidak memberi ruang kebebasan berbicara dan berpendapat jika memutus kerja sama ke mitra yang aktif memberi kritik.
Saat dikonfirmasi kumparan, manajemen Grab mengaku telah memberi penjelasan seputar pemutusan kemitraan terhadap 197 mitra pengemudi GrabBike. Manajemen berkata para pengemudi telah melanggar kode etik. Setidaknya ada 182 akun yang melakukan order fiktif, lalu penggunaan Fake GPS sebanyak 12 akun, serta provokasi penghasutan dan mencurangi sistem sebanyak 3 akun.
ADVERTISEMENT
"Proses pemutusan kemitraan (banned and suspend) untuk mitra pengemudi yang terindikasi menggunakan Fake GPS dan order fiktif dilakukan secara otomatis berdasarkan beberapa parameter oleh sistem Grab. Teknis maupun proses pelacakan dan identifikasi tidak dapat dijabarkan karena merupakan hak kekayaan intelektual perusahaan," ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia.

Selain tiga poin di atas, pengemudi GrabBike juga menuntut tiga hal lain, yaitu layanan proaktif 24 jam untuk Lakalantas dan penyediaan call center gratis untuk mitra pengemudi, menghapus top-up minimum Rp 20.000, dan penghapusan kode etik pengemudi GrabBike nomor 60 yang melarang seorang pengemudi memprovokasi pengemudi lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan perusahaan.