Di Depan Komisi XI DPR, Dirjen Pajak: Besok Google Kami Panggil!

17 Januari 2017 18:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Google (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Google (Foto: Pixabay)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan memanggil Google Indonesia besok, Rabu (18/1). Cara ini dilakukan agar Google mau membayar pajak kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di hadapan Komisi XI DPR RI.
"Besok yang lagi heboh sama Pak Haniv (Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, Muhammad Haniv) akan saya panggil," ujar Ken, Selasa (17/1).
Ken menegaskan bila Google tetap ngotot tidak mau membayar pajak, maka pihak DJP akan melakukan penindakan. Bahkan Ken mengancam akan dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau tidak ya kami lakukan penindakan. Akan saya sidik sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Rapat Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, Muhammad Haniv meminta Google segera menyerahkan semua laporan keuangannya pada akhir Januari 2017. Tak hanya Google, perusahaan lain seperti Facebook, Twitter, dan Yahoo juga diminta segera memberikan laporan kas perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Kami akan meminta mereka kapan dokumen mau diberikan. Kata mereka (Google) dokumen banyak sehingga butuh waktu lama. Tapi ini cara mereka mengulur waktu saja,” kata Haniv.
Pada kesempatan tersebut Haniv mengungkapkan bila tim investigasi telah menemukan instalasi server Google yang tersebar di seluruh Indonesia. Padahal dalam keterangan Google, semua transaksi dilakukan secara online, termasuk kontrak Google di Indonesia. Bagi Haniv, instalasi server tersebut sudah termasuk dalam Badan Usaha Tetap (BUT) dan wajib kena pajak.
"Installation saja mereka itu sudah masuk BUT, itu kan defisininya ada installation, instalasi digital, instalasi elektronik, instalasi server. Ya memang online transaksi dia tapi ada mesinnya di Indonesia, itu kan fisik," jelasnya.