DPR Kritik Kominfo soal Banyak Data Bocor: Kok Kebobolan Terus?

7 September 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Arifin, anggota DPR fraksi Golkar. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Arifin, anggota DPR fraksi Golkar. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas banyaknya kasus dugaan kebocoran data dalam beberapa bulan terakhir. Anggota Komisi I DPR sekaligus Waketum Golkar Nurul Arifin menyoroti soal kasus kebocoran yang terus terjadi dan berulang.
ADVERTISEMENT
Selain terus terjadi ia juga menyayangkan adanya dugaan data yang bocor dan dijual di forum hacker ini ukurannya yang terbilang besar.
“Ada 3 kasus ini menurut saya ini mega kasus, sampai kebobolan 1,3 miliar data kartu (data SIM Card) di forum online. Pelaku yang sama yang diduga (membocorkan) 26 juta data pelanggan IndiHome tanggal 21 agustus 2022," kata Nurul dalam rapat bersama Kominfo, Dewan Pers, KIP dan KPI, Rabu (7/9).
"Yang terakhir, 17 juta data PLN diperjualbelikan di situs online, kok bisa kebobolan terus?” tanya Nurul.
Menurutnya bocornya data publik di forum hacker tersebut adalah peristiwa yang memalukan. Pasalnya bukan hanya sekali saja kasus dugaan data bocor tersebut terjadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam sidang bersama Komisi I DPR RI, (7/9). Foto: Screenshot
“Di sini ada PSE SIM nya bocor. Ini memalukan kalo menurut saya. ini kominfo kebobolan tiga kali besar-besar angkanya.”
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Komisi I yang lain, Junico Siahaan juga melancarkan kritik senada. Kebocoran data berturut-turut ini merupakan peringatan bagi pemerintah, dan menjadi tolak ukur sendiri bagi Kominfo untuk pelaksanaan Pusat Data Nasional.
“Kita terlihat tak mampu menahan begitu banyak kebocoran data yang datang. Yang baru saja terjadi, data breach tiga kali dalam satu bulan ini sudah keterlaluan, harusnya ini jadi lampu merah buat kita semua,” jelas Nico.
“Ini ada kaitannya dengan PDN (Pusat Data Nasional). Kalau kita bicara PDN 2024 direncanakan akan selesai, baik di Bekasi maupun di Batam, tolong pak menteri jelaskan, Bagaimana kita jaga data-data tersebut, menggunakan apa?”

Tanggapan Kominfo

Dalam rapat tersebut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate pun memberi tanggapan. Ia mengatakan bahwa di bawah payung hukum PP No. 71 tahun 2019 tentang serangan siber, tanggung jawab pokok soal penanganan serangan siber ada di bawah tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini ingin kami sampaikan PP no 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN," jelas Johnny.
Ia menjelaskan, Kominfo bertanggung jawab memastikan lembaga dan perusahaan patuh atas peraturan penyelenggaraan sistem elektronik, yang mana jika ada potensi pelanggaran, Kominfo akan menyelenggarakan audit. Namun, Johnny mengatakan bahwa di bawah payung hukum sekarang pun kewenangan Kominfo masih terbatas.
"Kami telah memberika rekomendasi, yang kami sampaikan di ruang publik, tiga hal yang harus diperhatikan dalam menjaga ruang siber yang bersih," lanjut Johnny.
"Pertama memastikan teknologi enkripsi dari penyelenggara sistem elektronik agar selalu canggih dan update, sehingga mampu menangkal srangan siber yang luar basa saat ini. Kedua memastikan sumber daya manusia yang berkaitan dengan teknologi enkripsi di semua lembaga yang mempunyai tanggung jawab di bawah PP 71 terhadap serangan-serangan siber ini. Dan yang ketiga, memastikan sistem tata Kelola disitu dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran etika dan teknis di dalam penyelenggara sistem elektronik yang dimaksud."
ADVERTISEMENT