Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Elon Musk Beli Twitter buat Bikin Aplikasi Super App 'X', Apa Itu?
7 Oktober 2022 7:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Indikasi Musk membangun aplikasi X memang sudah lama digaungkan. Ia pernah secara samar menyinggungnya saat menanggapi pertanyaan salah satu pengikutnya di Twitter.
Follower pendiri SpaceX itu bertanya soal kemungkinan membuat platform media sosial sendiri, jika kesepakatan beli Twitter tidak tercapai. Musk tidak menjawab pertanyaan tersebut secara eksplisit, melainkan meresponsnya dengan singkat sambil menyebut situs web X.com tanpa penjelasan lebih lanjut.
Ketika X.com diakses, website hanya menampilkan halaman beranda kosong berlatar warna putih dengan huruf 'x' di sudut kiri atas layar. Jika X.com dibuka di Indonesia, ia masuk kategori internet positif alias diblokir, kemungkinan karena huruf x sering dikaitkan dengan pornografi.
ADVERTISEMENT
Aplikasi X akan jadi seperti WeChat, Gojek, Grab dkk?
Berdasarkan komentar Musk di masa lalu, layanan serba bisa yang dimaksud miliarder itu bisa sangat mirip dengan super app WeChat, Gojek, Grab, hingga AirAsia.
Pengguna tidak hanya bisa saling tukar pesan di WeChat. Mereka juga bisa melakukan pembayaran mobile, bermain game, mengunggah video, belanja online, hingga memesan taksi.
Begitu juga dengan Gojek, Grab, dan AirAsia di Indonesia. Aplikasi tersebut bisa memesan taksi online, memesan makanan, hingga pembayaran.
“Saya pikir tujuan penting Twitter adalah mencoba masuk ke banyak negara, dunia, sebanyak mungkin,” kata pengusaha miliarder itu, sebagaimana dikutip CNN.
“Pada dasarnya Anda tinggal di WeChat di China karena sangat berguna dan membantu kehidupan sehari-hari, dan saya pikir jika kita dapat mencapai itu, atau bahkan mendekati itu di Twitter, itu akan menjadi sukses besar,” tandas Musk.
ADVERTISEMENT
Musk bukan satu-satunya petinggi teknologi di Amerika Serikat yang ‘mencontek’ aplikasi milik Tencent itu. Sebelumnya, CEO Meta, Mark Zuckerberg juga mengambil WeChat menjadi studi kasus untuk perusahaannya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini